Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mematangkan rencana lelang pita frekuensi 700 MHz untuk layanan internet bergerak. Proses lelang tersebut akan dilakukan pada tahun ini.
Koordinator Standar Telekomunikasi Radio Kemenkominfo Indra Utama mengatakan, dari 112 MHz digital dividen di pita 700 MHz, ada 90 MHz yang bisa digunakan untuk layanan seluler 5G.
Kominfo pun masih mengkaji skema pemberian frekuensi apakah dengan menggunakan skema lelang atau beauty contest. Tidak hanya itu, kajian juga berfokus pada jumlah pemenang lelang pita frekuensi 700 MHz. Meski begitu, Kominfo belum memutuskan apakah lelang tersebut hanya untuk satu pemenang penyelenggara telekomunikasi atau lebih dari satu.
“Kami akan lihat dahulu hasil kajiannya,” kata Indra dalam acara Telset Techtival, Selasa (11/1).
Merujuk pada Rencana Strategis Kemenkominfo 2020-2024, pada tahun ini Kominfo akan menyiapkan 90 MHz untuk kebutuhan layanan seluler. Saat ini frekuensi tersebut masih digunakan siaran analog.
Siaran analog akan terus menyala paling lambat hingga 2 November 2022. Setelah itu siaran harus sudah beralih ke digital. Frekuensi sendiri merupakan sumber daya penting dalam penggelaran 5G.
Dibutuhkan pita frekuensi sebesar 100 MHz per operator seluler untuk menggelar 5G secara optimal, dengan kecepatan internet 20 kali lebih cepat dari 4G.
Selain pita 700 MHz, lanjutnya, Kemenkominfo juga sedang menyiapkan lelang di pita gelombang milimeter 26 Ghz.
“Pita 26 GHz itu lebih memungkinkan [untuk digunakan] tetapi Ini tergantung kasus pemanfaatannya,” tutup Indra.
(Indonesiatech)
Komentar