Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi atau RUU PDP akan menjadi salah satu program prioritas di tahun 2022.
“Jadwalnya ada di DPR Komisi I, pemerintah kini menunggu,” kata Johnny saat rapat bersama DPR, Selasa (18/1).
Menkominfo memastikan pihaknya akan menyelesaikan secepatnya, karena hal itu merupakan inisiatif pemerintah.
“Kami tentu siap untuk menyelesaikannya secepat-cepatnya karena itu inisiatif pemerintah,” ujar Johnny.
Menurut Menkominfo Johnny Plate, pemerintah tengah menunggu kelanjutan pembahasan dari rapat Panitia Kerja (Panja) untuk menyelesaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
“Pemerintah tentu sangat siap untuk menyelesaikannya, itu salah satu substansi yang dibicarakan di rapat Panja,” tegas Menkominfo.
Selain itu, pemerintah juga terus melakukan koordinasi dengan Komisi I DPR RI untuk menyelesaikan pembahasan rancangan undang-undang keamanan data pribadi.
“Saya tidak memberikan komentar terhadap spekulasi-spekulasi substansi DIM, itu dibicarakan di rapat Panja dan tentu komunikasi berlangsung terus dengan DPR,” pungkas Johnny.
Menkominfo berharap, pihaknya dapat menemukan kesimpulan yang sama dengan filosofi dasar untuk kepentingan bangsa, negara dan kepentingan rakyat.
(Indonesiatech)
Komentar