Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan, setelah era media sosial (medsos), Indonesia sebentar lagi akan memasuki era Metaverse. Bahkan, dalam beberapa waktu terakhir ini, banyak bermunculan istilah baru, mulai dari Web 3.0, Non-Fungible Token (NFT), hingga Metaverse.
Web 3.0 adalah di saat pengguna internet telah melalui masa Web 1.0 yang baru berinteraksi dengan dunia maya. Kemudian meningkat Web 2.0 dengan ditandai lahirnya Google, Amazon, Facebook sampai Twitter yang mempermudah koneksi dan transaksi di internet.
“Kita sekarang memasuki Web 3.0, tidak hanya internet awal, media sosial, tetapi sudah atau justru mulai masuk ke ruang Metaverse,” ujar Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi, Kamis (20/1).
Masa depan internet ini sudah ditandai dengan fenomena NFT yang dilakukan oleh Ghozali Everyday, di mana pria yang masih mahasiswa itu mampu meraup cuan miliaran rupiah dengan foto selfie setiap hari selama lima tahun.
“Ketika berhadapan Metaverse, di situ ada Virtual Reality, NFT, blockchain, itu menjadi tantangan baru kecakapan digital masyarakat Indonesia. Jadi, kita punya PR untuk mungkin tahun meninjau ulang pengukuran indeks literasi digital karena ada perkembangan luar biasa di teknologi komunikasi kita. Setelah media sosial, ada Metaverse,” jelas Dedy.
Sebelumnya, Kominfo mengumumkan hasil survei pengukuran Indeks Literasi Digital Indonesia 2021. Hasilnya, budaya digital (digital culture) mendapatkan skor tertinggi 3,90 dalam skala 5 atau baik.
Sementara itu, mengenai Etika Digital (digital etics) dengan skor 3,53 dan Kecakapan Digital (digital skill) dengan skor 3,44. Lalu, Keamanan Digital (digital safety) mendapat skor paling rendah (3,10) atau sedikit di atas sedang.
Komentar