Industri fintech di Indonesia tengah mengalami pertumbuhan. Hal tersebut dilihat dari nilai investasi fintech sudah mencapai Rp63 triliun di tahun 2021. Tingginya perkembangan industri fintech tersebut membuat pemerintah terus meningkatkan aspek pengawasan dan regulasi.
“Tetapi perkembangan startup kita tuh sangat luar biasa juga dan kita di urutan nomor 5. Tahun 2021 ada 5.562 startup,” jelas Direktur Ekonomi Digital Ditjen Aptika Kominfo, I Nyoman Adhiarna dalam Webinar Hipmi ‘Momentum Presidensi G20 untuk Akselerasi Pemulihan Ekonomi’ di Jakarta, Selasa (25/1).
Menurutnya, Indonesia berada diurutan nomor 5 dalam pertumbuhan jumlah startup setelah Amerika Serikat, India, Britania Raya, dan Kanada.
Ekonomi digital memiliki banyak manfaat yang bisa dirasakan masyarakat. Meski begitu, digitalisasi layanan finansial yang merupakan bagian dari ekonomi digital juga memiliki beberapa faktor risiko yang harus diantisipasi.
“Dan kami sudah bekerjasama dengan OJK dan para pemangku kepentingan lain, termasuk penegak hukum. Bagaimana menghadapi perkembangan fintech yang pesat ini,” pungkasnya.
(Indonesiatech)
Komentar