Direktur Ekonomi Digital Ditjen Aptika Kominfo, I Nyoman Adhiarna mengatakan, jumlah aduan FinTech mendominasi total aduan masyarakat ke Kominfo. Sejak Agustus 2018 hingga Desember 2021, tercatat 5.461 jumlah aduan penanganan fintech dari total 6 ribu aduan. Hal ini membuat kebutuhan pengawasan ketat FinTech terkait regulasi dan penegakan hukum.
“Jumlah aduan FinTech mendominasi dibandingkan laporan lainnya seperti pornografi. Tapi bidang kami dalam Satgas Waspada Investasi lebih terkait kepada kewajiban pendaftaran, keamanan informasi, keamanan data dan lainnya. Hal itu menunjukkan betapa pentingnya melakukan pengawasan terkait industri fintech,” papar Nyoman dalam webinar Indonesia Economic Outlook oleh HIPMI di Jakarta (25/1).
Nyoman juga menjelaskan, upaya yang dilakukan Kominfo dalam menangani risiko dan keamanan finansial yaitu telah membentuk satgas waspada investasi yang telah dilakukan bersama OJK.
“Ini karena kesenjangan dari kebutuhan pinjaman yang jauh lebih besar dari ketersediaan dana. Sehingga dampaknya FinTech Ilegal jadi marak,” jelasnya.
DIrinya menilai saat ini perbankan harus lebih aktif menggandeng FinTech karena citra bank yang ketat dalam prosedur peminjaman dana.
“Misalnya seperti mahasiswa tentu lebih memilih pinjam duit di FinTech karena lebih mudah prosesnya. Sebaiknya bank menggandeng FinTech,” pungkas Nyoman.
(Indonesiatech)
Komentar