Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran TV analog tahap pertama pada 30 April. Oleh sebab itu, Kominfo pun akan mulai membagikan set top box secara gratis mulai 15 Maret hingga 30 April mendatang.
Set top box merupakan alat penangkap sinyal siaran yang tersedia dalam beberapa jenis seperti DVB-T2, DVB-C, DVB-S, dan DVB-IPTV. Sedangkan di Indonesia menggunakan DVB-T2 untuk menangkap siaran TV digital.
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ismail mengatakan, set top box gratis itu diberikan untuk rumah tangga miskin.
“Pihak penyelenggara logistik yang akan door to door membawa set top box ke penerima bantuan,” jelas Ismail dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Kerja Digitalisasi Penyiaran Komisi I DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1).
Adapun sejumlah syarat yang harus dipenuhi masyarakat untuk mendapatkan set top box secara gratis. Di antaranya, warga miskin yang terdaftar di Kementerian Sosial dan tercatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS), belum memiliki TV yang dapat menangkap siaran digital, lalu daerahnya sudah terakses sinyal TV digital.
Untuk memerikas apakah sinyal saluran televisi digital tersedia di daerah masing-masing, masyarakat bisa melakukan sejumlah cara mengunduh aplikasi Sinyal TV Digital di Google Play Store atau App Store.
(Indonesiatech)
Komentar