Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggaet Kementerian Agama dalam pelaksanaan penyebaran informasi publik. Para Penyuluh Agama dari Kemenag diberdayakan untuk menjadi Penyuluh Informasi Publik (PIP) di Provinsi Jawa Tengah dan Yogyakarta.
“Mulai sekarang akan menyandang dua nama dengan dua peran sekaligus yaitu sebagai Penyuluh Agama dan Penyuluh Informasi Publik,” ujar Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kominfo, Hasyim Gautama melalui keterangan tertulis, Jumat (4/3).
PIP, kata Hasyim, merupakan mitra strategis pemerintah untuk membantu melakukan kegiatan komunikasi publik. Terutama informasi kepada masyarakat yang berada di wilayah (Terdepan, Terluar dan Tertinggal) 3T.
“Bertugas sebagai PIP di tengah masa pandemi Covid-19 tentu tidak akan mudah untuk dijalani, tapi saya yakin berbekal semangat dan kerja cerdas, PIP dapat menjawab tantangan yang ada dengan baik demi kemajuan bangsa dan Negara,” jelas Hasyim.
Dalam menjalankan tugasnya, PIP menyampaikan pesan program pemerintah dengan pendekatan dengan komunitasnya masing-masing. Sehingga informasi yang diberikan oleh PIP dapat lebih diterima di hati masyarakat.
“Dengan pendekatan-pendekatan khas inilah, harapannya informasi yang selama ini sulit sampai dan diterima baik oleh masyarakat dengan kondisi dan karakter tertentu,” tutup Hasyim.
Nantinya PIP dan Penyuluh Agama akan mendapatkan Bimbingan Teknis (Bimtek) menjalankan tugas di wilayah kedua provinsi ini.
(Indonesiatech)
Komentar