Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan bagikan bantuan Set Top Box (STB) TV Digital gratis. Khusus untuk migrasi TV digital ke TV analog tahap pertama, Kominfo akan mengalokasikan sebanyak 3,2 juta bantuan Set Top Box (STB) bagi keluarga miskin yang tersedia. Bantuan ini akan didistribusikan ke 166 kabupaten/kota yang terdampak pada wilayah ASO tahap pertama.
“Untuk mendorong agar migrasi ini berjalan dengan baik dan tepat waktu, Kominfo mendampingi Lembaga Penyiaran Swasta, yaitu Surya Citra Media (SCM)-Emtek Group sebagai penyelenggara Multipleksing (MUX) yang melakukan uji coba distribusi Set Top Box (STB) Bantuan tahap awal kepada warga Kelurahan Bentiring Permai, Kecamatan Muara Bangka Hulu, Kota Bengkulu,” kata Kominfo melalui akun @siarandigitalindonesia.
Adapun keluarga miskin yang dimaksud merupakan masyarakat miskin yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Selain itu, juga ada syarat lain yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan Set Top Box digital gratis, seperti berikut ini:
- Warga Negara Indonesia (harus dibuktikan dengan KTP) dan tergolong rumah tangga miskin dan mempunyai televisi (KK sebagai pelengkap)
- Harus terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial
- Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan wilayah yang terdampak ASO.
- Jika sudah sesuai dengan persyaratan di atas, maka bisa lanjut mendaftar diri untuk mendapatkan bantuan Set Top Box TV Digital dengan cara berikut ini:
Sedangkan cara untuk mendaftar dan dapatkan Set Top Box TV Digital Gratis adalah sebagai berikut:
- Mendaftar bansos online terlebih dahulu mengunduh aplikasi Cek Bansos di Playstore.
- Lalu pilih menu daftar usulan
- Silahkan daftarkan diri, sesuai dengan nama yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos
- Pada menu daftar usulan, pilih menu tambah usulan
- Kemudian dengan NIK KTP dan KK, sistem akan memvalidasi serta mencocokkan data Anda
- Jika sudah tervalidasi, Anda bisa memilih jenis bansos yang akan diajukan, di antaranya alat STB gratis
- Nantinya, proses distribusi STB, dikatakan Kominfo akan dilakukan secara pintu ke pintu pada 15 Maret hingga 30 April 2022. Proses distribusi ini akan dimulai dengan pengiriman logistik STB ke gudang penyelenggara TV digital di 341 kabupaten/kota.
Selain mendistribusikan STB dari pintu ke pintu, petugas juga melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan berdasarkan KTP, kartu keluarga, dan kepemilikan TV, bahkan sekaligus memasang STB sampai muncul kode batang atau QR code pada layar televisi.
Setelah itu, petugas akan memindai QR code tersebut melalui aplikasi WhatsApp dan menginput nama, NIK/KK, alamat, serta memfoto penerima bantuan dan KTP.
(Indonesiatech)
Komentar