Keanggotaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2019-2022 akan segera berakhir. Untuk itu, Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat membuka pendaftaran hingga tanggal 15 April 2022.
Usman Kansong selaku Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan, sesuai dengan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 135 Tahun 2022 tentang Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2022-2025, panitia seleksi (pansel) sudah mulai bekerja.
“Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2022-2025 telah membuka pendaftaran mulai 31 Maret sampai dengan 15 April 2022,” paparnya di di Jakarta Pusat, Jumat (01/04).
Usman juga menjelaskan, pendaftaran Calon Anggota KPI Pusat sendiri akan dilaksanakan secara daring.
“Bagi warga negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan bisa mendaftar melalui laman website seleksi.kominfo.go.id,” katanya.
Mengenai proses seleksi, Usman menjelaskan akan ada beberapa tahapan. Setelah pendaftaran dan verifikasi administrasi akan dilanjukan dengan seleksi tertulis, asesmen psikologis, dan wawancara.
“Seleksi bersifat terbuka, dan peserta yang lolos tahapan seleksi akan diumumkan untuk menerima masukan rekam jejak dari masyarakat,” paparnya.
Hasil akhir dari seleksi ini akan disampaikan Menteri Kominfo kepada Komisi I DPR RI untuk dilakukan fit and proper test. Pengumuman dan prosedur seleksi bisa diakses di seleksi.kominfo.go.id.
(Indonesiatech)
Komentar