Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat saat ini masih terdapat 226 daerah yang belum terjangkau siaran televisi (TV) analog.
Menjelang program penghentian siaran tv analog atau analog switch off (ASO) tahap satu pada 30 April 2022 mendatang, Direktur Pengelolaan Media Direktorat Pengelolaan Media, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Nursodik Gunarjo mengatakan, daerah yang belum terjangkau siaran TV (blank spot) TV tersebut bisa diisi oleh siaran TV digital karena memiliki jangakauan lebih luas dan teknologi lebih canggih.
“Salah satu dari semangat untuk membuat siaran TV digital ini adalah bagaimana kedepan dapat mengisi blank spot atau daerah yang selama ini tidak terisi siaran TV analog,” jelas Nursodik dalam webinar Siaran TV Digital Dari Indonesia Timur secara virtual dari Jakarta Pusat, Rabu (20/04).
Menurutnya, penyebab utama terjadinya blank spot karena teknologi siaran TV analog tidak bisa menjangkau kawasan dengan kondisi geografis beragam seperti kawasan Indonesia bagian Timur, terutama Papua, sehingga jangkuan siarannya terbatas.
Oleh sebab itu, pemerintah melalui Lembaga penyiaran pemerintah (LPP) TVRI dipastikan segera membangun infrastruktur jaringan siaran TV digital di kawasan terdepan, terluar dan tertinggal (3T).
“Sudah diagendakan dalam dua tahun kedepan TVRI akan membangun jaringan supaya 226 kawasan blank spot itu bisa segera bisa terlayani siaran TV digital,” tambahnya.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Papua, Rusni Abaidata menambahkan, data KPI Papua saat ini memperlihatkan adanya 70 lembaga penyiaran yang mempunyai izin resmi di Papua.
Lembaga penyiaran tersebut terdiri atas 23 LPS TV, 12 LPS radio swasta, 11 operator TV kabel, dan dua LPP yakni TVRI dan RRI yang tersebar di tujuh kabupaten di Provinsi Papua.
Rusni Abaidata berharap program ASO akan membuat daerah-daerah yang belum terjangkau siaran TV analog di Papua bisa menrikmati siaran TV yang lebih baik dan merata.
(Indonesiatech)
Komentar