Masyarakat kini tengah diresahkan dengan maraknya iklan situs judi online atau saat ini yang paling dikenal adalah slot. Tak hanya di internet, banyak agen atau situs judi online yang berani memasangkan iklan di tengah khalayak luas.
Seperti di Sukabumi misalnya, baru-baru ini ditemukan banyak angkot atau angkutan umum yang dipasangkan iklan situs judi online slot.
Ahmad Ramadhan selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol mengatakan, fenomena ini turut menjadi perhatian petugas.
“Semua pelanggaran terkait Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) apakah itu judi online, penipuan online, investasi bodong, yang kaitannya menggunakan jaringan internet kita tetap proses dan itu ditangani direktorat siber,” jelas Ramadhan.
Khusus judi slot online, ia menjelaskan, Undang-Undang menjerat para pelaku maupun orang yang mendistribusikan.
“Dengan UU ITE, ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar,” ungkapnya.
Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan, sejak 2018 lalu hingga 10 Mei 2022 pihak Kementerian Kominfo telah memutus akses terhadap 499.645 konten perjudian di berbagai platform digital. Ia pun menegaskan, masyarakat diimbau untuk menggunakan platform digital dengan bijak, baik untuk tujuan hiburan, transaksi ekonomi, dan kegiatan yang produktif.
“Kami mengajak masyarakat untuk dapat melaporkan penemuan konten terkait perjudian di ruang digital melalui kanal-kanal aduan yang tersedia,” jelas Dedy.
(Indonesiatech)
Komentar