Imam Suwandi selaku Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika, melantik 21 pegawai negeri sipil menjadi Pejabat Fungsional. Menurutnya, pengangkatan jabatan fungsional merupakan sarana pengembangan profesionalisme dan pembinaan karier Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Sebagai Pejabat Fungsional hendaknya dapat mengemban amanah dengan baik dan dipertanggungjawabkan tidak saja di hadapan sistem kenegaraan yang berlaku tetapi juga dipertanggunghawabkan kepada Allah Swt,” jelas Imam usai pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung secara hibrida dari Ruang Oops Room Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (02/06).
Karowai Setjen Kementerian Kominfo mengajak para pejabat yang telah dilantik untuk meningkatkan kompetensi guna membangun profesionalitas dan karir.
“Bisa membangun sinergitas, integritas, kompetensi, connecting, kerja sama, kredibilitas dan keteladanan. Harus lebih giat meningkatkan kompetensi, keahlian dan keterampilan, dan kinerja agar dapat mengumpulkan angka kredit demi kelangsungan karier dalam jabatan fungsional masing-masing,” kata Imam.
Ia juga mendorong pejabat yang baru dilantik, agar menjalankan pekerjaan bukan untuk memperoleh nilai semata melainkan juga karena dedikasi kepada Kementerian Kominfo dan bangsa.
“Peningkatan kualitas kinerja dari kita semua akan membawa Kementerian Kominfo lebih baik, lagi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” tambah Imam.
Bahkan Karowai Setjen Kemkominfo mengingatkan nilai dasar sebagai Aparatur Sipil Negara agar bisa mengembangkan inovasi.
“Teruslah memotivasi diri untuk berprestasi dan berinovasi sesuai dengan nilai dasar atau core value yaitu BERAKHLAK: Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif,” paparnya.
Pelantikan berlangsung untuk 18 formasi pengangkatan pertama dan 3 formasi inpassing. Adapun rincian pejabat yang dilantik berdasarkan data per unit kerja yakni, Unit kerja Sekretariat Jenderal sebanyak 4 orang pengangkatan pertama yaitu Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Arsiparis, Apoteker, Asisten Apoteker dan 1 orang inpassing dengan jabatan Analis Hukum.
Selanjutnya, Unit Kerja Ditjen SDPPI sebanyak 6 orang pengangkatan pertama, dan 2 orang inpassing dengan jabatan Pengendali Frekuensi Radio, Penguji Perangkat Telekomunikasi, Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi, dan Analis Hukum.
Ditjen Aptika berjumlah 3 orang pengangkatan pertama dengan jabatan Pranata Komputer, Pranata Keuangan APBN. Ditjen IKP, 1 orang Pengangkatan Pertama dengan jabatan Pranata Humas, serta Badan Litbang SDM 4 orang Pengangkatan Pertama dengan jabatan Pranata Laboratorium Pendidikan, Analis Kebijakan dan Wisyaswara.
(Indonesiatech)
Komentar