Pemerintah mengalokasikan bantuan Set Top Box atau STB bagi keluarga miskin yang membutuhkan untuk bisa ikut menikmati layanan siaran televisi digital. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengajak Kementerian Dalam Negeri dan Kepala Daerah berkoordinasi untuk menyeragamkan data keluarga miskin agar data penerima STB lebih akurat.
“Penyeragaman data pemberian bantuan Set-Top-Box kepada keluarga miskin dibutuhkan dalam rangka untuk menghasilkan fakta berbasis lapangan. Kegiatan yang berbasis Kependudukan Catatan Sipil, komunikasinya dengan para kepala daerah dalam rangka bagaimana memanfaatkan pengalaman serupa dengan sumber arus data yang sama,” jelas Menkominfo Johnny G. Plate dalam Rapat Koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kepala Daerah mengenai Data Rumah Tangga Miskin dalam rangka Migrasi TV Analog ke TV Digital, yang berlangsung secara virtual dari Jakarta Pusat, Jumat (03/06).
Menurut Johnny, akurasi penerima bantuan STB akan ditentukan oleh keberadaan data faktual sesuai kondisi di lapangan.
“Agar bisa menghasilkan data yang berbasis fakta lapangan by name, by address secara door-to-door surveinya sehingga kita bisa lebih akurat. Tentu ini nanti akan disandingkan dengan data yang diperoleh dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial yang betul-betul berkategori miskin sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang,” jelasnya.
Menkominfo menekankan, kategori keluarga miskin tidak berdasarkan interpretasi masing-masing individu, namun mengacu pada amanat undang-undang sesuai langkah yang telah dilakukan oleh kementerian terkait lain.
“Dalam hal ini Kementerian Keuangan dan pemberitan bantuan atau perlindungan sosial melalui berbagai sektor kementerian terkait. Hal yang sama, perbedaannya cuma satu kalau kementerian dan lembaga yang terkait dengan perlindungan sosial itu bisa dibantu berdasarkan orang-orangnya,” tambah Menkominfo.
Menurut Menteri Johnny, pemasangan STB untuk keluarga miskin juga dipertimbangkan atas dasar ketersediaan televisi.
“Hanya kepada yang belum memiliki, dan melalui rapat ini saya juga mengajak serta penyelenggara multipleksing (perusahaan-perusahaan televisi) yang akan menyediakannya, sehingga bisa mendengarnya dan berkoordinasi secara langsung karena lebih banyak yang akan membaginya,” jelasnya.
Ia mengajak Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro yang yang juga hadir dalam rapat secara daring untuk mengambil bagian dalam pelaksanaan program bantuan STB untuk keluarga miskin ini.
“Saya berharap bisa mengambil bagian dari tindak lanjut yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama-sama dengan kepala daerah, menggerakkan masyarakat perangkat desa agar kita bisa mendapatkan data yang akurat berapa banyak, sehingga distribusi STB bisa kita lakukan dengan baik,” kata Johnny berharap.
Menurut Johnny, data yang dibutuhkan dalam program bantuan STB antara lain hasil identifikasi jumlah siaran televisi swasta dan perangkat televisi dimiliki masyarakat.
“Selain itu juga data kebutuhan masyarakat miskin yang perlu diberikan dan dipasang STB baik oleh Pemerintah melalui Kementerian Kominfo maupun penyelenggara multipleksing atau siaran televisi,” pungkasnya.
(Indonesiatech)
Komentar