Pemerintah tetap melanjutkan transformasi digital nasional sebagai kebijakan pada tahun 2023. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, pihaknya akan melakukan penyesuaian alokasi anggaran agar program yang telah direncanakan tetap berjalan dan sesuai harapan rakyat.
“Program kerja Kementerian Kominfo Tahun Anggaran 2023 sebagai kelanjutan program Tahun Anggaran 2021 dan 2022, yaitu tetap fokus dan berbasis pada arahan Presiden Joko Widodo terkait transformasi digital nasional,” jelas Menkominfo Johnny G. Plate dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI tentang Rencana Kerja Anggaran dan Rencana Kerja Pemerintah-Kementerian Kominfo Tahun Anggaran 2023 serta Isu-isu Aktual Bidang Kominfo, di DPR RI Jakarta Pusat, Rabu (08/06).
Johnny menjelaskan, sesuai dengan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tanggal 18 April 2022, pagu indikatif Kementerian Kominfo tahun 2023 sebesar Rp18,4 Triliun.
“Kebutuhan anggaran Kementerian Kominfo Tahun Anggaran 2022 yang diusulkan ke Kementerian Keuangan sebesar Rp42,3 Triliun. Sehingga tahun 2022 ini, terdapat kekurangan anggaran sekitar Rp20,5 Triliun dari DIPA awal tahun 2021 yang mengakibatkan perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian anggaran di tahun-tahun anggaran berikutnya atau yang dikenal dengan carry over, termasuk carry over ke tahun 2023,” terang Johnny.
Dengan alokasi pagu indikatif tahun 2023 sekitar Rp18,4 Triliun yang jauh lebih rendah dari carry over Tahun 2022. Johnny mengatakan pihaknya membutuhkan berbagai kebijakan-kebijakan yang harus dicarikan solusi memungkinkan pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Menurutnya, pelaksanaan program yang berkesinambungan memang bisa dilaksanakan untuk jangka waktu tertentu.
“Tidak selalu harus di tahun berjalan, tapi kebijakan-kebijakan multi years atau tahun-tahun jamak yang perlu kita carikan agar pembangunan-pembangunan negara kita tetap dapat berjalan dan berlangsung sebagaimana yang kita sama-sama harapkan. Sehingga harapan dan cita-cita rakyat bisa dapat dipenuhi,” paparnya.
Pada tahun 2023 mendatang, Kominfo tetap akan melanjutkan program Transformasi Digital Nasional. Menurut Menkominfo, ada lima target yang dicanangkan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo mengenai Akselerasi Transformasi Digital.
Lima arahan Presiden tersebut kemudian diturunkan ke dalam lima program strategis yang meliputi program penyediaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, pemanfaatan TIK, pengelolaan spektrum frekuensi, standar perangkat dan layanan publik dan program dukungan manajemen.
“Terkait pengelolaan spektrum frekuensi ini penting sekali, tidak saja karena berkaitan dengan penerimaan negara namun farming dan spektrum frekuensi akan menjadi landasan penting tersedianya bandwidth dan kualitas layanan telekomunikasi nasional kita,” jelasnya.
(Indonesiatech)
Komentar