Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kementerian Kominfo, Septriana Tangkary menjelaskan, hal penting dalam pengelolaan sampah adalah kesadaran masyarakat terhadap lingkungan dan partisipasi aktif untuk mengurangi, memanfaatkan kembali, serta mendaur ulang.
“Pengelolaan sampah, baik di darat maupun di laut, membutuhkan komitmen dan kontribusi dari seluruh stakeholders, baik pemerintah pusat, daerah, swasta, dan yang terpenting unsur masyarakat,” ujar Septriana dalam membuka acara webinar Creative Talks Pojok Literasi ‘Penanganan Sampah untuk Laut yang Berkelanjutan’ yang digelar di Krui Pesisir Barat, Lampung (11/6).
Acara gagasan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Perekonomian Maritim Kementerian Kominfo tersebut digelar secara hybrid dari Aula Lamban Yoso Kabupaten Pesisir Barat.
Sampah plastik merupakan ancaman berbahaya yang bisa merusak tatanan kehidupan di muka bumi. Bukan hanya dapat merusak kesehatan manusia, sampah plastik juga berpotensi merusak ekosistem di laut dan berdampak pada perubahan iklim. 80% sampah di laut berasal dari daratan dan 30% dari sampah tersebut adalah sampah plastik.
Direktur Pengurangan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ir. Sinta Saptarina Soemiarno juga mengatakan, target dan indikator pengelolaan sampah ada dua yaitu 30% pengurangan sampah pada 2025 dan 70% penanganan sampah pada 2025.
“Pemerintah Indonesia merespons cepat persoalan sampah laut melalui penerbitan Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut yang diatur dalam Peraturan Presiden no. 83/2018 tentang penanganan sampai laut dengan target pengurangan sampah lau sebesar 70% pada 2025,” jelasnya.
Setidaknya 74 pemerintah provinsi/kota/kabupaten di Indonesia telah menerbitkan peraturan tentang pengurangan sampah plastik sekali pakai sebagai upaya penanganan sampah untuk laut yang berkelanjutan.
(Indonesiatech)
Komentar