Pengembang game asal China, Tencent, menyatakan pihaknya siap mendaftarkan game PUBG Mobile ke situs Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat sesuai anjuran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
“Perihal PSE ini, kami sedang koordinasi internal untuk merampungkan proses registrasinya. Semoga dalam waktu dekat bisa selesai ya,” kata Public Relation Manager PUBG Mobile Indonesia, Emil Riswandi, Kamis (30/6).
PUBG Mobile merupakan salah satu game populer yang beroperasi di Indonesia dan belum mendaftar ke situs PSE Kominfo lingkup privat. Per Kamis (30/6), pihak Tencent pun belum mendaftarkan game buatannya ke situs tersebut.
Tak hanya PUBG, sebelumnya game populer lain seperti Mobile Legends buatan Moonton juga belum mendaftarkan ke situs PSE Kominfo. Sementara game lain seperti Free Fire, Call of Duty Mobile, hingga Arena of Valor sudah didaftarkan pengembangnya, Garena sebagai PSE lingkup privat domestik.
Kementerian Kominfo sudah mewanti-wanti bahwa mereka akan memblokir platform yang belum mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat, tak terkecuali game.
“Game termasuk. Kalau game itu termasuk layanan berbayar namanya,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan saat diwawancara via telepon, Selasa (28/6).
Pendaftaran PSE merupakan amanat pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Pasal 47 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat, dan perubahannya yang mengatur akhir batas kewajiban pendaftaran lingkup private pada 20 Juli 2022.
(Indonesiatech)
Komentar