Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mengambil tindakan tegas dengan memblokir situs ULMWP, www.ulmwp.org. Media propaganda United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) atau Gerakan Pembebasan Papua Barat itu sudah tidak bisa diakses lagi sejak Selasa 5 Juli 2022 malam.
Diketahui, ULMWP dipimpin Benny Wenda. Pentolan KKB Papua itu menjabat sebagai Interim President atau Presiden Sementara.
“MAAF, AKSES KE SITUS INI DIBLOKIR OLEH PEMERINTAH INDONESIA KARENA MENGANDUNG KONTEN NEGATIF YANG MELANGGAR PERATURAN PERUNDANGAN DI INDONESIA,” tulis Kominfo dalam pernyataan pemberitahuan yang muncul pada laman yang terblokir.
Menurut Kominfo, situs ulmwp.org melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 40 (2a) dan (2b) Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Website ulmwp.org merupakan media komunikasi ULMWP atau Gerakan Pembebasan Papua Barat. Berbagai kegiatan ULMWP dipublis di ulmwp.org.
Sebelumnya, pada Selasa siang, ulmwp.org masih bisa diakses. Pada laman utama ulmwp.org, terpampang wajah para pejabat Pemerintahan Sementara ULMWP, termasuk Benny Wenda. Ia pun kerap membuat pernyataan dan dilansir ulmwp.org.
Manuver Benny Wenda di luar negeri, di antaranya mengadakan pertemuan Parlemen Internasional untuk Papua Barat di Parlemen Inggris, Parlemen Spanyol dan Parlemen Belanda juga diberitakan ulmwp.org.
(Indonesiatech)
Komentar