Pandu Digital Madya Kemenkominfo RI, Agus Andira mengatakan, komentar negatif yang diunggah seseorang di media sosial bisa malah berdampak buruk bagi jejak rekam pribadi orang tersebut. Karena setiap pengguna memiliki rekam jejak digital sehingga mudah dilacak.
“Rekam jejak digital merupakan bukti yang ditinggalkan setelah beraktivitas di internet yang berpotensi dicari, dicuri, disalin, dipublikasi, dan diikuti oleh orang lain,” ungkap Agus Andira dalam program Indonesia Makin Cakap Digital di Samarinda, Kalimantan Timur secara daring, Rabu (6/7)
Dia mengimbau warganet untuk lebih bijak berinternet dan bisa memahami perbedaan antara aplikasi percakapan dan media sosial. Menurutnya, warganet yang baik harus mampu mengamankan data dan identitas pribadi, hingga bisa mengelola rekam jejak digital. Dengan berbuat bijak maka rekam jejak digita semakin baik.
“Jejak digital akan dapat membentuk citra diri seseorang dan jejak yang buruk akan merugikan diri sendiri,” tambah Agus.
Menurutnya lagi, warganet harus mampu menjaga etika dengan menghindari konten yang negatif dan tidak mengkonsumsi informasi yang dilarang. Konten negatif di internet dan media sosial terdiri dari tiga macam, yakni kabar bohong atau hoaks, perundungan atau cyberbullying, dan ujaran kebencian atau hate speech.
“Terkadang di media sosial kita tidak ingin dan tidak ada niat untuk mem-bully orang lain. Namun, banyak yang tanpa sadar berkomentar yang negatif,” ujar Agus.
(Indonesiatech)
Komentar