Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membangun empat Pusat Data Nasional (PDN) di Indonesia. Menkominfo Johnny G. Plate menargetkan pusat data digital berbasis Internet (cloud) pertama di Indonesia siap beroperasi pada 2024.
Payung hukum inisiatif pembangunan Pusat Data Nasional tercantum pada Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018. Selain itu, pembangunan PDN yang terintegrasi ini dilakukan dalam rangka mendukung kebijakan moratorium pembangunan pusat data yang disebutkan di dalam lampiran Peraturan Presiden 96 Tahun 2014 tentang Rencana Pitalebar Indonesia 2014-2019.
Dalam Peraturan Presiden tersebut disebutkan, instansi pemerintah melakukan moratorium pembangunan fasilitas pusat data dan pusat pemulihan data (data recovery center) untuk kemudian bermigrasi ke pusat data bersama.
Kominfo menyebut, pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) itu, yang salah satunya berlokasi di Kawasan Deltamas Industrial Estate, Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat, merupakan upaya mendukung ketersediaan infrastruktur ICT (teknologi komunikasi dan informasi) dari sektor hulu sampai dengan hilir.
“Pusat data pertama akan dibangun di dekat Jakarta yang pada bulan-bulan ini bisa kami lakukan ground breaking sehingga bisa langsung digunakan pada 2024,” papar Menkominfo saat sesi Leaders’ Talk Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI), Senin (11/7).
Johnny menyampaikan pemerintah juga sedang merancang pembangunan Pusat Data Nasional di Nongsa, Batam, Kepulauan Riau. PDN di Nongsa dan di Deltamas memiliki kapasitas yang hampir sama, sehingga dua sarana itu dapat saling mendukung kerja satu sama lain. Selain itu, satu lokasi pembangunan PDN untuk wilayah Timur berada di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
“Kenapa Labuan Bajo? (Alasannya) karena fiber optic di wilayah selatan Indonesia menghubungkan Indonesia (bagian) barat, tenggara, timur, itu memungkinkan, dan sangat sedikit aktivitas vulkanik bawah laut,” jelas Menkominfo.
Johnny Plate menyampaikan, pemerintah berupaya mempercepat pembangunan pusat data nasional berbasis cloud demi mendukung digitalisasi layanan pemerintahan (e-government), dan menjadikan berbagai kebijakan publik ke depan dibuat berdasarkan data (data driven policy).
“Untuk pemerintah saja, saat ini dalam rangka e-government menggunakan 2.700 pusat data dan server. (Dari jumlah) ini hanya 3 persen saja yang berbasis cloud,“ pungkasnya.
(Indonesiatech)
Komentar