Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan, pihaknya masih intens berkomunikasi dengan Kedubes AS terkait aturan pendaftaran PSE. Ia juga menjelaskan, normalisasi Paypal dan Steam tengah dilakukan.
“Penegakan kedaulatan digital dan penegakan kepastian hukum di Indonesia. Namun sudah hampir selesai di mana komunikasi intens dengan kedutaan terkait, termasuk Kedubes AS. 5 dari 7 PSE seperti Paypal, Steam, normalisasi sudah dilakukan dengan asistensi dan komunikasi Kedubes AS,” papar Menkominfo Johnny Plate di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/8).
Sementara terkait situs atau platform judi online yang mendaftar PSE, Plate mengatakan pihaknya sudah melakukan take down terhadap setengah juta akun judi.
“Tapi ada yang daftar PSE, kami klarifikasi pendalaman apabila ditemukan berkaitan [dengan] judi online, tidak ada ruang di Indonesia, harus di-take down. Mudah-mudahan 1-2 hari selesai,” kata Johnny mengungkapkan.
“Saya yakini 1-2 hari selesai. Saya mohon masyarakat kami diberi dukungan kuat. Inovasi digital bahkan game di Kominfo ada IDGX, Indonesia Digital Game Xchange, pengembangan game exchange sehingga dukungan terhadap ruang digital kuat, tapi ketaatan hukum dan peraturan oleh platform lokal maupun global berjalan baik,” tambahnya.
“Bantu sistem penyelenggara elektronik, ada help desk, administrasi pendaftaran bukan konten dan substansi PP Nomor 71, Permen Nomor 5 Tahun 2020 sudah dibahas lama di RKUHP kami,” pungkas Menkominfo.
(Indonesiatech)
Komentar