Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali mendapatkan hasil penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (Opini WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Menkominfo Johnny G. Plate menerangkan, hasil Opini WTP itu menjadi dasar untuk meningkatkan akuntabiltas keuangan negara.
“Tentu saya berterima kasih kepada Anggota III BPK RI Bapak Profesor Achsanul Qosasi bersama seluruh tim BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian Kominfo tahun 2021. Seperti disampaikan, Kementerian Kominfo mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian dengan 97,8 laporannya telah ditindaklanjuti dan masih tersisa 2,2% yang harus kita selesaikan,” papar Menkominfo Johnny G. Plate usai Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kominfo Tahun 2021, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (08/08).
Ia juga menjelaskan bahwa sisa laporan 2,2% yang akan diselesaikan itu banyak berkaitan dengan dokumen. Oleh karena itu, Menkominfo menginstruksikan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo untuk segera menindaklanjuti.
“2,2% ini hampir setiap tahun sekitar angkanya segitu, tahun-tahun sebelumnya juga segitu, kementerian dan lembaga lain juga demikian. Jadi bukan hal yang tidak biasa, namun demikian terkait dengan akuntabilitas dan governance keuangan negara inilah yang menjadi perhatian. Saya tentu berharap bahwa tindaklanjutnya akan meningkatkan akuntabilitas dan governance pelaksanaan keuangan negara,” ungkap Menkominfo.
Johnny Plate menjelaskan, berbagai program dan kebijakan di Kementerian Kominfo sebetulnya perlu dilakukan dalam model atau skema tahun jamak.
“Akuntabilitas pelaporan itu sangat penting, sehingga dokumentasi dan prosedur tetap harus menjadi perhatian Kominfo untuk perbaikan-perbaikan laporan keuangan negara di tahun-tahun yang akan datang,” paparnya.
Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi memberikan apresiasi atas capaian Kementerian Kominfo yang kembali meraih Opini WTP untuk tahun 2021.
“Terhadap hal yang dilakukan oleh Kominfo, karena Kominfo salah satu lembaga negara yang dipercaya oleh pemerintah untuk menjalankan peran komunikasi sampai ke tingkat desa, bagaimana rakyat bisa menerima internet bahkan fasilitas komunikasi sampai tingkat desa,” kata Achsanul.
BPK RI sendiri telah melakukan pemeriksaan terhadap ratusan desa di seluruh Indonesia yang berkaitan dengan program-program Kementerian Kominfo, termasuk pembangunan Base Transceiver Station (BTS).
“Kami datang ke sana (berbagai desa di Indonesia yang telah tercover layanan BTS Kominfo), dan ada beberapa hal yang memang harus ditindaklanjuti oleh Kominfo. Tapi hasilnya kami berikan predikat yang bagus buat Kominfo terhadap hal yang sudah dilakukan, ini baru seribu BTS yang selesai nanti tahun depan akan dijalankan lebih lancar lagi. Selanjutnya, Kominfo ada 20 temuan yang harus ditindaklanjuti secepatnya dan ini menjadi tugas Pak Menteri sebagai penyelenggara negara,” sambungnya.
(Indonesiatech)
Komentar