Google, Amazon, dan induk Facebook yakni Meta sudah resmi mendaftar sebagai PSE lingkup privat di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Ketiga raksasa teknologi ini pun memperluas layanan di Indonesia, termasuk kesehatan, non-fungible token (NFT) dan video on demand (VoD).
YouTube baru-baru ini memperkenalkan panel sumber informasi kesehatan pada video di Indonesia. Ini bertujuan memberi konteks dan membantu penonton mengidentifikasi video dari sumber kredibel.
YouTube bekerja sama dengan ahli kesehatan untuk menghubungkan pengguna ke konten kredibel. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pun mengapresiasi langkah unit usaha Google ini.
“Penyediaan informasi kesehatan yang kredibel adalah upaya yang harus terus dikembangkan secara kolektif antara pemerintah, penyedia layanan kesehatan, masyarakat, dan penyedia layanan teknologi digital,” jelas Budi.
Sepanjang tahun lalu, YouTube menambah kemitraan dengan organisasi-organisasi kesehatan seperti RSCM, RS Mitra Keluarga, dan RS Premier Group.
Selain Google, Amazon memperluas layanan di Nusantara. Melalui anak usahanya Amazon Prime Video, perusahaan asal Amerika Serikat (AS) ini meluncurkan layanan versi lokal di Indonesia, Thailand, dan Filipina.
“Dukungan kami terhadap perusahaan produksi lokal di Asia Tenggara merupakan langkah signifikan menuju rencana ekspansi internasional dan ambisi menjadi layanan streaming paling lokal,” kata Director of International Expansion Amazon Prime Video Josh McIvor dikutip Tech Crunch, pekan lalu (3/8).
Meta tak mau kalah. Melalui anak usahanya yakni Instagram, Meta resmi meluncurkan fitur berbagi koleksi aset digital seperti NFT di Indonesia minggu lalu (5/8).
Fitur itu memfasilitasi para kreator mengunggah karya NFT secara langsung dari blockchain ke platform media sosial. Pengikut (follower) konten kreator di Instagram bisa membeli NFT yang diunggah tersebut. Kemudian, mereka juga bisa menampilkan aset digital yang telah dibeli.
NFT adalah aset digital yang menggambarkan objek asli seperti karya seni, musik, atau item yang terdapat pada video dan game dalam format JPEG, PNG, MP4, dan lainnya. Aset sejenis kripto ini tidak dapat digandakan atau diganti.
(Indonesiatech)
Komentar