Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) lakukan pemanggilan terhadap manajemen PLN pada Sabtu (20/8) kemarin terkait dugaan kebocoran data 17 juta pelanggan.
“Sehubungan dengan informasi dugaan penyebaran data pribadi pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) secara tanpa hak, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo telah melakukan pemanggilan terhadap manajemen PLN pada hari Sabtu, 20 Agustus 2022 untuk meminta keterangan atas dugaan kebocoran data tersebut,” jelas Dirjen Aptika Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan dalam keterangannya, Senin (22/8).
Menurut Semuel, pihak PLN tengah melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap sistem keamanan siber PLN. Di saat bersamaan, manajemen juga melakukan peningkatan sistem perlindungan data pribadi pelanggan PLN.
“PLN juga menyampaikan bahwa sistem operasional teknologi informasi PLN masih dalam kondisi aman dan pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik,” lanjutnya.
Selain itu, Semuel melanjutkan, pihaknya turut berupaya meningkatkan keamanan sistem perlindungan data pribadi PLN bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Lebih lanjut, Kementerian Kominfo telah menyampaikan rekomendasi teknis kepada PLN guna meningkatkan pelindungan data pribadi pelanggan PLN.
“Selanjutnya, Kementerian Kominfo akan terus me-review pemenuhan kewajiban PLN terhadap ketentuan pelindungan data pribadi, yang berlaku serta kewajiban lain yang terkait sesuai peraturan perundang-undangan,” sambungnya.
(Indonesiatech)
Komentar