Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, baik masyarakat ataupun stakeholder harur saling bahu membahu.
“Indonesia lagi banyak serangan dan kita harus bahu membahu, makanya hari ini kami mengundang Cyber Crime Polri juga agar pelaku juga harus ditindak,” kata Semuel dalam siaran pers Kominfo, Senin, (5/09).
Ada pun Semuel membenarkan kebocoran 1,3 miliar data registrasi SIM Card, namun Kominfo masih menginvestigasi lebih lanjut untuk mengetahui siapa orang yang membocorkan data tersebut.
“Yang membocorkan juga kita perlu mendapatkan hukuman sesuai peraturan yang berlaku, jangan sampai yang membocorkan itu dianggap bak pahlawan, (padahal) yang dibocorkan itu data-data kita juga,” jelasnya.
Menurut Semuel, setiap instansi memiliki kewajiban untuk menjaga keamanan dan rahasia data mereka dan penggunanya.
“Memang bahwa setiap instansi perlu menjaga keamanan dan kerahasiaannya, itulah yang kita sedang lakukan dan kita pastikan agar masyarakat tidak dirugikan,” sambung Semuel.
Kominfo saat ini tengah bersama dengan Cyber Crime Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta pihak operator seluler (Opsel) menangani hal ini.
“Kami sangat serius menangani hal ini, Kominfo tadi sudah berkoordinasi dan minta segera mereka (pengendali data pribadi) melakukan dan melaporkan kembali ke kami untuk bisa dimitigasi,” sambungnya.
Semuel lebih lanjut mengatakan, jikalau memang ada kebocoran, dapat segera diberitahu kepada masyarakat siapa saja yang terkena dampaknya.
“Supaya masyarakat juga bisa tahu, mereka harus hati-hati bagaimana untuk mengantisipasinya,” tandasnya.
(Indonesiatech)
Komentar