Kita sering mendengar di berita, Kominfo blokir situs judi online. Entah berapa banyak situs judi online diblokir oleh Kominfo. Bahkan beberapa penulis Spartanpun menulis artikel tentang hal itu. Jujur saja, tindakan pemblokiran itu tidak ada gunanya. Tidak ada faedahnya memblokir situs-situs judi online. Bahkan Kominfo secara tidak langsung mengakuinya dengan mengatakan sebagai ‘patah tumbuh hilang berganti’. Hanya membuang-buang waktu, tenaga, pikiran, dan biaya. Mengapa?
Sebelum kita lanjut ke pembahasan, pernahkah Anda membuat hosting atau alamat website? Misalnya, kita membuat alamat website sesuai nama kita sendiri. Bisakah? Bisa. Gampangkah? Gampang. Mahalkah? Relatif murah dan terjangkau.
Jadi, membuat hosting atau membuat alamat website itu mudah, murah, dan cepat. Jadi, ketika alamat website kita diblokir, entah karena belum membayar, entah karena kontennya mengandung unsur-unsur yang dilarang, kita dapat cepat membuat website baru. Dengan alamat baru. Lalu kontennya? Masih tetap sama, karena kita memiliki blue print desain website kita. Tampilan dan isinya sama persis, hanya alamat website-nya yang berbeda.
Demikian juga dengan judi online. Ketika website judi online diblokir oleh Kominfo, dengan mudahnya pengelola situs judi online akan membuat alamat website baru. Katakanlah hari ini 1000 website diblokir, dan hari ini juga aka nada 1000 alamat website judi online baru dengan konten yang sama persis dengan yang diblokir oleh Kominfo. Jadi ketika esoknya Kominfo memblokir website judi online, ada kemungkinan website yang diblokir adalah judi online yang sama dengan sebelumnya. Hanya berbeda alamat website.
Ketika website judi online berganti alamat, para penjudi (peserta judi online) akan diberitahu secara pribadi lewat media yang sudah disetujui. Ada kalanya lewat nomor telepon yang didaftarkan, atau lewat email yang digunakan saat mendaftar sebagai peserta. Dan kegiatan judi online tetap bisa terus berjalan.
Jadi, pemblokiran yang dilakukan oleh Kominfo ini di mata saya tidaklah begitu berguna. Situs judi online tetap akan berlangsung dengan menggunakan alamat situs yang baru. Atau menggunakan aplikasi pembuka blokir yang sudah banyak digunakan oleh masyarakat. Sebut saja VPN.
Yang seharusnya bertanggung jawab dalam pemberantasan judi online ini adalah Polri. Karena itu, saya salut dengan Kapolri yang memerintahkan jajarannya di semua daerahnya untuk memberantas judi. Baik judi darat maupun judi online. Bila tidak melaksanakan, akan dicopot dari jabatannya. Salut akan keberanian dan ketegasan pak Kapolri.
Meskipun demikian, kita pasti menyadari bahwa judi online akan sulit diberantas. Kalaupun pengelolanya ditangkap, akan ada situs judi online yang baru dengan pengelola yang baru. Apalagi ketika basis pengelola judi online ini di luar negeri, maka akan semakin sulit pemberantasannya. Apalagi, sekali lagi, bila negara tempat pengelola judi online ini berdomisili ini melegalkan judi, akan semakin sulit diberantas.
Di sisi lain, ada satu jalan tengah yang bisa diambil untuk meminimalkan, kalau tidak bisa memberantas, judi online ini. Dan ini juga menjadi usulan beberapa anggota Spartan. Bukan usul yang baru, tetapi sangat tidak umum. Yaitu, melegalkan judi online.
Betul, Anda tidak salah. Salah satu usulan yang masuk adalah melegalkan judi online, membuat judi online ini menjadi legal. Tentu saja ada beberapa aturan atau hukum yang mengatur judi online ini.
- Nama situsnya didaftarkan ke negara
Untuk mengelola judi online yang sudah legal ini, perlu dibuat sebuah badan otoritas judi yang berada di bawah pengawasan beberapa kementerian. Kemenkeu, Kominfo, Kemkumham, dan Kepolisian. Badan pengatur judi ini menjadi pengatur pengelolaan judi secara online. Semua situs online yang menyelenggarakan judi online harus terdaftar di badan ini. Bila tidak, Polri bisa menghukum pengelola judi online yang tidak terdaftar, dengan kata lain illegal. Ketika judi online tersebut illegal, Polri dapat memburu pengelola ke negara lain dengan dugaan pelanggaran hukum yang jelas. Termasuk ke negera yang melegalkan judi.
- Peserta judi online terdata dengan jelas
Untuk peserta judi online, harus memberikan data yang jelas. Bila perlu, peserta judi online perlu memberikan data Kartu Keluarga, KTP, dan juga besaran harta yang dimiliki, serta besaran pajak yang dibayarkan ke negara. Hal ini perlu untuk menghindarkan orang dari kemiskinan yang datang akibat judi online.
Jadi, berdasarkan data itu semua, peserta judi dibatasi modalnya supaya ketika mereka kalah judi, mereka tidak jatuh miskin. Dan peserta yang hartanya di bawah batas yang ditentukan oleh pengelola, tidak diperbolehkan menjadi peserta judi online.
- Pajak judi online masuk kas negara
Pajak judi online yang dilegalkan akan memberikan pemasukan pajak yang sangat besar untuk negara. Saya katakan sangat besar, karena ada satu perusahaan pengelola judi online yang beromzet 3,9 miliar per hari. Bayangkan, betapa besar omzetnya. Pajaknya, kalau legal, pasti juga sangat besar. Nah, pajak yang besar ini dapat digunakan untuk mendanai pembangunan infrastruktur, atau untuk memberikan subsidi BBM sehingga tidak membebani anggaran negara. Anggaran negara bisa digunakan untuk kepentingan yang lain.
Ketika judi online menjadi legal, tidak akan ada lagi beking-bekingan dan amplop-amplopan di bawah meja. Semua akan transparan. Semua akan dapat dikendalikan. Tapi, Anda tidak setuju? Silahkan berkomentar, atau menuliskan tanggapan dalam bentuk komentar dan opini di sini.
Komentar