Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) baru saja selesai melakukan rapat kerja (raker) bersama Komisi I DPR RI, hari ini, Rabu (7/9). Raker disiarkan secara langsung melalui saluran YouTube Komisi I DPR RI Channel dan saluran TVR Parlemen.
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin menanyakan secara langsung kepada Menteri kominfo Johnny G. Plate soal kejelasan kasus kebocoran data yang terjadi belakangan ini.
Menteri Kominfo (Menkominfo) Johnny G. Plate menegaskan, hal-hal yang berkaitan dengan serangan siber bukanlah tugas pokok Kominfo, melainkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Di bawah PP 71 Tahun 2019 terhadap semua serangan siber, leading sector dan domain penting tugas pokok dan fungsi, bukan ada di Kominfo. Semua serangan siber atas ruang digital kita menjadi domain teknis BSSN,” papar Johnny di raker bersama Komisi I DPR RI, sebagaimana dikutip dari YouTube TVR Parlemen, Rabu (7/9).
Johnny menambahkan, selama ini, Kominfo banyak menjawab pertanyaan-pertanyaan perihal kebocoran data hanya agar publik mengetahuinya. Johnny menambahkan, karena bukan tanggung jawab institusinya, Kominfo tidak bisa bekerja melampaui wewenangannya.
Dalam kaitannya dengan serangan siber, kata Johnny, Kominfo hanya bertugas untuk memastikan bahwa penyelenggara sistem elektronik (PSE) patuh terhadap seluruh aturan perundang-undangan yang berlaku.
Mengacu pada Perpres No. 28 Tentang BSSN Tahun 2021, BSSN memang bertugas untuk melakukan perumusan kebijakan teknis di bidang identifikasi, deteksi, proteksi, penanggulangan, pemulihan, dan memantau insiden keamanan siber dan sandi nasional, serta mengelola krisis siber nasional.
Menanggapi hal tersebut, juru bicara BSSN Ariandi Putra mengatakan, instansinya menghadapi keterbatasan anggaran.
“Untuk tahun anggaran 2022, BSSN tidak ada alokasi anggaran penguatan infrastruktur keamanan siber, termasuk perluasan cakupan area monitoring,” jelasnya, Kamis (8/9).
Dengan keterbatasan anggaran, BSSN telah melakukan strategi peningkatan kapasitas entitas (stakeholder) yakni dengan cara asistensi dan pendampingan identifikasi celah kerawanan dan penanganan insiden, peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) pengelola siber entitas dengan memberikan pelatihan literasi dan edukasi.
DIketahui, pemerintah memang memangkas anggaran BSSN 60% menjadi hanya Rp 554,6 miliar tahun ini. Nilainya menurun Rp 1,39 triliun dibandingkan tahun lalu. Untuk itu BSSN pun mengajukan anggaran Rp 1 triliun tahun depan.
Ariandi mengatakan, anggaran tersebut salah satunya akan digunakan untuk pengembangan pusat data tertentu sebagai rekam cadang elektronik yang membutuhkan sekitar Rp 699 miliar.
(Indonesiatech)
Komentar