Pemuda berinisial MAH (21) dari Kabupaten Madiun diamankan Tim Cyber Mabes Polri setelah diduga sebagai hacker Bjorka yang telah meretas sejumlah data, mulai dari pelanggan IndiHome hingga registrasi SIM Card.
MAH yang merupakan warga warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan diamankan sekitar pukul 18.30 WIB, Rabu (14/9).
Pemuda itu kemudian dibawa ke Mapolsek Dagangan untuk menjalani pemeriksaan dan kemudian menjalani pemeriksaan hingga sekitar pukul 01.30 WIB dan mendapat pengamanan dari Polres Madiun.
Anton Prasetyo selaku Kapolres Madiun AKBP dan jajaran pejabat Polres Madiun belum bisa dimintai konfirmasi perihal penangkapan MAH. Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Komber Pol Dirmanto mengaku belum menerima informasi penangkapan.
“Saya belum dapat informasi. Saya cek dulu,” tegas Kabid Humas.
(Indonesiatech)
Komentar