Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mimika bekerja sama dengan Lintasarta mengadakan Pelatihan Peningkatan Sumber Daya Manusia dalam penggunaan jaringan internet yang terpasang pada 40 OPD di lingkup Pemda Mimika. Kegiatan berlangsung di ruang Mimika Command Center (MCC) SP3, Kamis (15/9).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Penyusunan Perubahan PKN II Angkatan XXVI Provinsi Papua yang diikuti Kepala Dinas Kominfo Hilar H. Limbong Allo dengan judul ‘Belum Optimalnya Layanan Aduan Masyarakat Secara Online’.
Mengacu pada undang-undang dan peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010, OPD sudah harus menjawab aduan masyarakat paling lambat 7 hari setelah aduan diterima, oleh karena itu seluruh OPD sudah harus mempersiapkan SDM dalam mengikuti perkembangan jaman digital saat ini.
“Kedepannya layanan tidak lagi menjemput bola atau datang ke tiap OPD secara fisik, namun dengan adanya jaringan online di 40 OPD nantinya sudah bisa menerima secara langsung aduan dari masyarakat yang diteruskan langsung dari Dinas Kominfo sebagai basis data yang menerima semua laporan dari masyarakat,” papar Hillar.
Ada pun tujuan dalam kegiatan ini adalah terlaksananya pelayanan aduan masyarakat secara online kepada pemerintah serta terjalinnya koordinasi yang baik antar OPD di lingkup Kabupaten Mimika dengan memberikan informasi yang baik kepada masyarakat.
Ia menambahkan, Diskominfo kedepannya akan mengaktifkan kembali CCTV yang terkoneksi dengan Mimika Command Center (MCC). Dimana untuk sementara ada 4 CCTV yang telah diaktifkan dan tahun berikutnya akan ditambah hingga di daerah atau lorong yang dianggap rawan.
Ia juga berharap Kominfo bisa membangun beberapa BTS di kampung untuk meningkatkan jaringan hingga tingkat kampung semua bisa terjangkau.
“Titik fokus saya sebagai reformer untuk perubahan di pelatihan PKN II tahun 2022 ini adalah optimalisasi layanan aduan masyarakat secara online dan diharapkan kedepannya akan terjadi implementasi atau pelaksanaan dari layanan aduan masyarakat secara online, dan sebagai brandnya adalah MENO LAPOR yakni Menyerukan Orasi Lewat Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat,” pungkasnya.
(Indonesiatech)
Komentar