Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate membahas perihal keamanan siber dengan Pemerintah Prancis. Menkominfo menyebutkan, Pemerintah Prancis tertarik untuk bekerja sama di sektor keamanan siber karena sudah terdaftar di Green Book atau Blue Book Bappenas.
“Meski keamanan siber ini sektornya ada di Badan Siber dan Sandi Negara [BSSN], tetapi kedua pihak juga mendiskusikan hal ini karena Prancis mempunyai teknologi cyber security yang bagus. Saya tentu akan meneruskan ini ke Kepala BSSN,” papar Johnny, Rabu (21/9).
Bukan saja berkaitan dengan keamanan siber, kedua negara juga mendiskusikan peluang bagi perusahaan Prancis agar bisa ikut ambil bagian dalam transformasi digital Indonesia terutama dalam sisi platform seperti e-commerce, fintech dan modal ventura (capital venture).
Menurut Menkominfo, Indonesia dan Prancis perlu meningkatkan hubungan bilateral khususnya di sektor ekonomi, dan terus bertumbuh di masa sekarang dan mendatang.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah bersama DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) jadi legislasi primer sebagai payung utama Perlindungan Data Pribadi di Indonesia. Keberadaan UU PDP ini akan jadi tonggak sejarah baru di sektor digital khususnya sebagai bentuk kemajuan perlindungan data pribadi di Indonesia.
Bukan itu saja, sebagai payung hukum utama perlindungan data pribadi di Indonesia, implementasi dari regulasi ini akan bersifat dinamis mengikuti perkembangan teknologi dan masyarakat.
(Indonesiatech)
Komentar