Viral di media sosial, sebuah unggahan video tentang penarikan kartu ATM oleh bank untuk mengurangi transaksi tunai karena semua transaksi akan dialihkan ke transaksi digital.
“Kartu ATM ditarik oleh bank dan beralih ke transaksi digital untuk memudahkan pembayaran tanpa uang receh. Beli martabak, udah ada barcode di gerobak. Yang repot bayar kang parkir kasi pengamen pengemis kasi paogah buka jalan,” ujar video tersebut.
Hasil penelusuran yang dilakukan Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan bahwa informasi pada video tersebut tidak benar. Temuan ini diperkuat dengan laporan bahwa Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono menepis kabar soal ATM yang akan ditarik.
Menurut Erwin, transaksi dengan uang tunai masih diperlukan.
“Bank pada waktunya tentu akan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat terkait uang kertas. Namun, tidak akan seketika bank menarik semua layanannya,” jelasnya.
“Sejauh ini Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 masih berlaku dan uang tunai tetap dibutuhkan dan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah,” tambah Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia.
(Indonesiatech)
Komentar