Demokrasi ruang digital merupakan salah satu kunci untuk menjaga iklim demokrasi di Indonesia tetap kondusif menjelang agenda politik nasional, Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. , Usman Kansong selaku Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kominfo) mengatakan, untuk menjaga demokrasi ruang digital, pihaknya telah menggelar sejumlah program literasi digital yang dimulai sejak 2020 lalu, yakni ketrampilan digital (digital skill), etika digital (digital ethics), budaya digital (digital culture), dan keamanan digital (digital safety).
“Yang kami (Kominfo) lakukan di sisi hulu adalah melakukan literasi digital kepada masyarakat agar masyarakat bisa memanfaatkan ruang digital untuk justru meningkatkan demokrasi,” papar Dirjen IKP Kominfo di Jakarta, Selasa (11/10).
Dalam literasi digital tersebut, Kementerian Kominfo mengedukasi masyarakat agar selalu mempertimbangkan dan menjadikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kesatuan dan persatuan bangsa, Pancasila, dan Undang-Undnag Dasar (UUD) 1945, sebagai pedoman. Upaya edukasi publik menggunakan media sosial yang aman agar tidak ada tuntutan hukum di belakang hari, dengan menghindari konten-konten negatif, seperti radikalisme dan terorisme yang bisa memecah belah persatuan bangsa.
“Karena ada regulasi regulasi yang mengatur bagaimana kita menggunakan atau menyampaikan pesan melalui media sosial, jangan sampai pesan itu berpotensi misalnya meresahkan kemudian mengganggu ketertiban umum,” tambah Usman.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mengindari penyebaran informasi yang bernuansa post truth, yang merupakan salah satu sebab terjadinya stagnasi, bahkan penurunan demokrasi di Indonesia. Dalam hal ini, post truth terjadi ketika informasi melalui media sosial tidak menyampaikan fakta-fakta rasional, tetapi justru mengguncang dan memancing terjadinya politik identitas dengan emosional.
“Nah ini yang menyebabkan demokrasi Indonesia dianggap stagnan. Saya kira itulah pentingnya kita menjaga demokrasi di ruang di ruang digital,” jelas Usman.
Lebih lanjut Dirjen IKP Kominfo mengatakan, untuk menjaga demokrasi ruang digital, tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Kominfo, melainkan para pemangku kepentingan lain, termasuk pimpinan atau elit partai politik. Oleh karena itu, para elit politik merupakan panutan masyarakat dalam berdemokrasi, yang sikap dan perilakukan menjadi contoh teladan di ruang publik.
“Jadi menjaga kondusifitas ruang digital itu bukan cuma peran Kominfo, tetapi juga peran para elit politik dan mereka yang kemudian ada di sekitarnya untuk ikut bersama-sama menjaga kondusifitas situasi politik kita sampai 2024 mendatang,” pungkasnya.
(Indonesiatech)
Komentar