Penny Kusumastuti Lukito selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM mengatakan, pihaknya tengah memantau penjualan obat termasuk obat sirup yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di toko online. Ia mengatakan, Badan POM melakukan patroli siber karena maraknya penjualan produk-produk obat yang tidak aman.
Ia menjelaskan, pihaknya juga terus melakukan penelusuran penjualan obat tersebut bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan asosiasi e-commerce. Bahkan, kata Penny, sudah melakukan take down terhadap 4.922 yang terindikasi melakukan penjualan obat yang tidak aman itu.
“Kami berkoordinasi dengan Kominfo dan asosiasi e-commerce tentunya untuk melakukan take down terhadap 4.922 yang teridentifikasi melakukan penjualan sirup obat dan dinyatakan tidak aman,” kata Penny di Kantor BPOM, Jakarta Pusat pada Minggu (23/10).
Penny menjelaskan, hasil penelusuran data registrasi terbaru seluruh obat yang berbentuk sirup dan drops. BPOM mencatat, setidaknya ada 133 obat sirup terdaftar di BPOM tidak menggunakan empat pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol sehingga aman sepajang digunakan sesuai aturan pakai gini ada—bahan cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol.
“Keempat bahan tersebut, sebenarnya bukan merupakan bahan yang berbahaya atau pun dilarang penggunaannya dalam pembuatan obat sirup,” tutur dia.
Selain 133 produk, dengan metode lain, BPOM juga menemukan 13 obat yang aman. Kemudian dikembangkan lagi dengan data yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan yaitu 102 produk, ada 23 produk tidak menggunakan empat pelarut tersebut sehingga aman digunakan.
“Kemudian selain daripada itu ada juga 7 produk yang telah dilakukan pengujian dan hasilnya dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai. Kemudian ada 3 produk yang telah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran EG dan DG melebihi ambang batas aman namun sebenarnya ketiga produk ini memang sudah kita laporkan ya,” jelas Penny.
(Indonesiatech)
Komentar