Pemerintah pastikan infrastruktur multipleksing (MUX) sudah siap untuk implementasi Analog Switch Off (ASO) yang akan dilakukan pada tanggal 2 November 2022.
Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan menjelaskan, Pemerintah telah memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 78 Angka 3 Sektor Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).
“Menurut Undang-Undang Cipta Kerja harus sudah dilaksanakan pada tanggal 2 November yang akan datang, kira-kira 10 hari yang akan datang,” jelas Menko Polhukam Mahfud MD usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (24/10).
Ia menyatakan, masih ada beberapa hal yang harus disiapkan, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus melakukan koordinasi dengan penyelenggara multipleksing dan pemilik perusahaan televisi swasta untuk menyukseskan pelaksanaan ASO.
“Karena infrastrukturnya dalam bentuk MUX (multipleksing) semuanya sudah selesai. Set top box-nya pemerintah sudah menyelesaikan, yang TV swasta baru 4,4% sehingga ini harus diatur kembali. Jadi dari sudut pemerintah semuanya sudah siap, yang TV swasta nanti kita lakukan bersama-sama sesudah itu, tapi secara umum kita akan memenuhi ketentuan undang-undang,” ujar Mahfud MD.
Menkominfo Johnny G. Plate menjelaskan, dari total 514 kabupaten dan kota di Indonesia, terdapat 222 wilayah yang akan migrasi ke TV digital.
“Sedangkan untuk 292 daerah lainnya akan dilakukan sesuai kesiapan wilayah,” tambah Menkominfo.
Johnny Plate pun menyatakan, sudah ada delapan kabupaten dan kota di empat wilayah siaran telah mengimplementasikan ASO sejak bulan April yang lalu. Menurutnya, dari sisi infrastruktur multipleksing menjelang pelaksanaan ASO tanggal 2 November nanti, secara keseluruhan sudah akan tersedia.
“Jadi dari sisi infrastruktur secara nasional sudah siap, namun dari sisi distribusi set top box yang masih harus kita sempurnakan,” ujarnya.
Untuk wilayah Jabodetabek sendiri, Kominfo telah melakukan koordinasi dengan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) selaku penyelenggara MUX untuk melakukan sosialisasi ASO secara masif dan pembagian set top box secara merata.
(Indonesiatech)
Komentar