Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka posko online informasi yang bisa dimanfaatkan warga jika belum mendapatkan set top box gratis. Pemerintah melalui Kominfo akan mengimplementasikan Analog Switch Off (ASO) pada 2 November 2022 mendatang. Bagi masyarakat yang termasuk kategori rumah tangga miskin ekstrem berhak mendapatkan bantuan set top box agar TV analog bisa menangkap sinyal TV digital.
“Posko yang kami buka ini bentuknya online bukan fisik ya. Masyarakat bisa menelpon kontak nomor yang sudah disediakan apabila belum menerima bantuan set top box tersebut,” jelas Dirjen IKP Kementerian Kominfo, Usman Kansong.
Kementerian Kominfo telah menyediakan akses kontak layanan melalui nomor telepon 159 atau chat bot WhatsApp di nomor 08118202208 atau melalui laman resmi Kominfo di https://siarandigital.kominfo.go.id/ untuk mengetahui seputar suntik mati TV analog dan TV digital yang saat ini sedang berlangsung.
Usman menjelaskan, warga yang belum mendapatkan bantuan, nantinya akan diverifikasi oleh pemerintah. Jika datanya telah sesuai dan memang belum menerima bantuan, maka set top box gratis itu segera dikirimkan ke penerima manfaat.
“Untuk verifikasinya itu langsung, karena kita melibatkan Pemerintah Daerah, Kementerian Dalam Negeri terkait update distribusi set top box tersebut. Kalau sudah sesuai, secepatnya dikirim, itu juga tergantung lokasinya, kalau jauh itu memang perlu waktu,” jelas Usman.
SSelain itu, posko tersebut juga jadi sarana informasi bagi warga yang ingin mengetahui lebih lanjut terkait peralihan siaran TV analog ke TV digital ini. Sedangkan untuk masyarakat mampu, diimbau untuk membeli set top box secara mandiri yang telah tersedia secara offline maupun online.
Pelaksanaan penghentian TV analog dan digantikan TV digital atau ASO ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).
Berdasarkan pernyataan terakhir pada Senin (24/10) pemerintah memastikan migrasi TV analog ke digital ini berakhir pada 2 November yang merupakan batas paling lambat implementasi ASO.
(Indonesiatech)
Komentar