Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) secara resmi telah menghentikan siaran televisi analog atau analog switch off (ASO). Penghentian dilakukan di wilayah Jabodetabek dan sejumlah daerah mulai Rabu (2/11) kemarin pukul 24.00 WIB.
Tercatat masih terdapat 25 lembaga penyiaran yang bersiaran di Jabodetabek. Meski begitu, masih ada lima stasiun TV yang belum mematikan siaran analognya yakni RCTI, MNC, Global TV, iNews serta ANTV.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate meminta kerja sama dari lima stasiun televisi tersebut untuk mengikuti lembaga penyiaran lain yang telah mematikan siaran analognya.
“Saya memperhatikan secara teknis tidak semua yang di sebelah kanan saya mati, tetapi semua yang di sebelah kiri saya hidup, yang di sebelah kanan adalah tv analog dan yang di sebelah kiri adalah tv digital. Karena ada yang belum mati saya tentu berharap kerja samanya,” papar Johnny.
Menkominfo juga meminta pejabat berwenang agar melakukan pendekatan persuasif terhadap lembaga penyiaran yang belum mematikan siaran tv analog. Dia mengingatkan, penghentian siaran TV analog merupakan implementasi yang termaktub dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dalam aturan tersebut tertuang selambat-lambatnya ASO dilakukan per 2 November.
“Saya minta pada pejabat-pejabat yang terkait yang berwenang termasuk tim-tim lapangan untuk melakukan diskusi pembicaraan pendekatan yang baik dan menyelesaikannya dengan baik, karena ini demi kepentingan industri kita, industri pertelevisi nasional kita dan demi kepentingan layanan bagi masyarakat kita,” tegas Johnny.
Menkominfo menjelaskan, dari 112 wilayah siaran di Indonesia, siaran teresterial hanya ada di 341 kabupaten/kota. Sehingga masih ada 173 kabupaten dan kota yang tidak ada layanan siaran televisi terestrial. Oleh karena itu, lanjut Johny, pengembangan di 173 wilayah kabupaten dan kota tersebut hanya dibolehkan untuk siaran televisi digital.
“Di 341 lainnya kita awali malam ini dari Jabodetabek, di Jabodetabek terdapat 25 lembaga penyiaran, dari yang kita lihat ada potensi beberapa diantaranya yang belum melakukan switch off,” terangnya.
Kemudian, dari 112 wilayah siaran di Indonesia telah dibangun 285 infrastruktur multipleksing. Adapun rinciannya, yakni 91 oleh LPP TVRI, 71 oleh Kemkominfo dan 194 infrastruktur multipleks dibangun oleh lembaga penyiaran swasta.
Sedangkan dari 112 wilayah siaran tersebut, Menkominfo menambahkan, terdapat 694 lembaga penyiaran baik lembaga penyiaran publik (LPP), lembaga penyiaran komunitas (LPK), maupun lembaga penyiaran swasta (LPS).
“Masih tersisa 148 lembaga, yang sekali lagi kepada seluruh pejabat Kominfo yang pada saat pembicaraan lapangan untuk berbicara dengan baik dan mencari jalan keluar yang terbaik agar digitalisasi televisi Indonesia dapat berlangsung secara sukses,” pungkasnya.
(Indonesiatech)
Komentar