Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan Telkomsel, operator seluler anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telekomunikasi PT Telkom (Persero) Tbk, sebagai pemenang lelang pita frekuensi 2,1GHz.
“Menteri Komunikasi dan Informatika telah menetapkan PT Telekomunikasi Selular sebagai Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022,” jelas Denny Setiawan selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022 dalam keterangannya pada Kamis.
Kominfo menetapkan Telkomsel sebagai pemenang setelah masa sanggahan berakhir, yaitu pada 7 Oktober. Tim Seleksi tidak menerima sanggahan hingga batas waktu berakhir sehingga operator seluler itu bisa ditetapkan sebagai pemenang lelang. Berdasarkan aturan yang berlaku, jika tidak ada sanggahan, Tim Seleksi melaporkan usulan penetapan pemenang seleksi pengguna pita frekuensi 2,1GHz kepada Menteri Kominfo.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kominfo mengadakan lelang harga pita frekuensi 2,1GHz pada 3-5 Oktober. Lelang diikuti oleh dua operator seluler, yaitu Telkomsel dan XL Axiata. Telkomsel dan XL Axiata masing-masing menawar per blok sebesar Rp605.056.000.000 dan Rp540.000.000.000.
Objek yang diseleksi pada lelang itu berupa satu blok pita frekuensi radio 5MHz FDD (2x5MHz) pada rentang 1975-1980MHz, berpasangan dengan 2165-2170MHz. Cakupan pita frekuensi yang dilelang itu adalah nasional.
(Indonesiatech)
Komentar