Pemerintah tengah memulai Pembangunan Data Nasional (PDN) pertama di Indonesia. PDN tersebut berlokasi di kawasan Deltamas Industrial Estate, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, dan sedang tahap peletakan batu pertama (ground breaking) pada Rabu (09/11).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menjelaskan, pembangunan Pusat Data Nasional ini merupakan kerja sama dengan pemerintah Prancis dengan nilai kontrak 164,6 juta Euro atau setara dengan Rp2,59 triliun.
“Pusat data pertama ini dibangun di Deltamas, Cikarang, Bekasi. Dibiayai melalui pemerintah Prancis 85 persen dan APBN rupiah murni 15 persen dengan total nilai kontrak 164,6 juta Euro,” jelas Menkominfo Johnny G. Plate usai acara Groundbreaking Ceremony Pembangunan Pusat Data Nasional (Strengthening of E-Government).
Ia mengungkapkan, pusat data nasional yang berlokasi sekitar 40 km dari Jakarta ini nantinya memiliki kapasitas prosesor 25.000 cores, storage 40 peta byte dan memori 200 TB. Sedangkan untuk power supply atau listrik yang disediakan, pada saat pertama akan disediakan sebesar 20 megawatt listrik atau dapat ditingkatkan sampai dengan 80 megawatt.
“Pusat data ini dibangun dengan standar Internasional Tier-4 atau dengan kata lain disebut sebagai uninterrupted [tidak terputus] dengan water cooling system sesuai standar Tier-4 global,” terang Menkominfo.
Johnny Plate menuturkan, pusat data nasional yang berlokasi di Greenland International Industrial Center atau GIIC ini akan dilaksanakan dalam 24 bulan sejak efektif kontrak.
Sementara untuk tanggal efektif PDN itu sendiri, Menkominfo menjelaskan, dimulai dari terpenuhinya semua condition presedens yang ada di dalam kontrak, salah satunya yang terakhir dipenuhi adalah pembayaran uang muka yang sudah dilaksanakan sebesar 15 persen atau setara dengan Rp376 miliar.
“PDN ini setelah nanti terbangun kita harapkan menjadi atau dapat berfungsi sebagai konsolidasi data, interoperabilitas data pemerintah yang selama ini digunakan melalui 2.700 pusat data dan server yang tersebar secara nasional baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” pungkasnya.
(Indonesiatech)
Komentar