Untuk meningkatkan kemampuan atau kecakapan digital para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Widyaiswara Direktorat Tenaga Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Kominfo menggelar Training of Trainer (ToT) Literasi Digital.
Kegiatan digelar untuk menambah kecakapan dan kesadaran akan literasi digital bagi para ASN untuk menunjang profesinya selaku abdi negara. Sebagai bentuk adaptasi digital, hampir semua mekanisme pekerjaan atau kebijakan di dalam kelembagaan atau kementerian sudah beralih menggunakan platform digital.
“Ditjen Aptika memiliki tugas tanggung jawab terkait literasi digital. Memang literasi digital ini baru mulai digas pol pada tahun 2020, sebenarnya program ini pada 2019 sudah berjalan, tapi belum signifikan,” papar Bonifasius Wahyu Pudjianto selaku Direktur Pemberdayaan Informatika Kemkominfo, ketika membuka ToT Literasi Digital Sektor Pemerintahan kepada ASN Kemenkes di Tangerang Selatan, Senin (7/11).
Ia mengatakan, Kominfo ditugaskan melakukan literasi digital kepada 50 juta rakyat Indonesia hingga tahun 2024.
“Capaian tahun lalu program ini sudah diikuti hampir 13 juta peserta, tahun ini sekitar 5,5 juta, dan tahun depan kemungkinan masih 5,5 juta dari target yang dicanangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sektor komunikasi dan informatika,” jelas Bonifasius yang akrab disapa Boni.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan, sangat penting melakukan kolaborasi dengan berbagai kementerian atau lembaga (K/L), agar para ASN maupun non ASN menguasai digitalisasi.
“Pemicunya memang pandemi yang lalu, dimana bapak atau ibu dari Kementrian Kesehatan melakukan upaya yang luar biasa, dalam mengendalikan dan mengatasi pandemi. Namun di dalam pandemi tersebut ada lompatan teknologi yang sangat menolong masyarakat. Mulai dari layanan PeduliLindungi, yang menjadi indikator seberapa jauh masyarakat sudah tervaksinasi,” jelasnya.
Menurut Boni, melalui aplikasi PeduliLindungi harus bisa menjadi lompatan ke depan untuk Indonesia sehat, sebagai portal atau super apps kesehatan Indonesia. Untuk itu, pihak Kemkominfo telah mendukung serta menyiapkan infrastruktur digital salah satunya melalui Pusat Data Nasional.
“Inilah pentingnya literasi digital, karena Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) sudah resmi dan secara hukum sudah berlaku pada bulan lalu. Oleh karena itu, hal-hal terkait pelindungan data pribadi akan disinggung terkait digital safety dan skill dalam memperlakukan data pribadi para pasien dan data-data kesehatan dalam aspek-aspek legal formalnya,” papar Boni.
Kepada ASN Kemenkes, Direktur Boni juga menegaskan agar bersikap netral dan menjaga keutuhan NKRI, terkait dengan agenda tahun politik ke depan.
“Jagalah agar dunia digital berisi konten-konten yang positif, jauhi munculnya berbagai macam dispute, maupun segala macam pro-kontra politik yang bisa memecah persatuan dan kesatuan,” pungkasnya.
(Indonesiatech)
Komentar