Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengingatkan, masing-masing penyelenggara sistem elektronik (PSE) punya tanggung jawab untuk membentengi data mereka terhadap serangan siber. Hal itu disampaikan Menkominfo terkait dengan keamanan siber di Pusat Data Nasional (PDT), Cikarang, Jawa Barat.
“Yang kita ingin ingatkan adalah penyelenggara sistem elektronik yang punya sistem elektronik menjaga betul agar punya kekuatan dan daya tahan yang memadai terhadap serangan siber,” jelas Menkominfo Johnny G. Plate saat acara Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pusat Data Nasional, di Cikarang, Jawa Barat, Rabu (9/11).
Menurutnya, jika ada data yang diterobos atau bocor maka tentu ada audit dan sanksi. Audit dan sanksi dilaksanakan sesuai aturan yang ada di Undang-undang Perlindungan Data Pribadi. Maka dari itu, sebelum terjadinya kebocoran data lagi, sebelum sanksi diberikan, PSE wajib menjaga dan memastikan teknologi enkripsi yang digunakan terus diperbarui.
“Penetration test dilakukan terus, sehingga bisa terus ditingkatkan. Talenta talentanya SDM security nya juga ditingkatkan, manajemennya diperbaiki ini dalam rangka untuk mengatasi serangan siber yang berlangsung terus menerus,” tutur Menkominfo Johnny Plate.
Sedangkan yang berkaitan dengan jaringan dan pendampingan teknis, menurutnya itu dilakukan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Karena yang dulunya ada di Kominfo itu seluruhnya telah dipindahkan ke BSSN. Perangkatnya bahkan alat-alatnya sudah dipindahkan kalau tidak salah 2018 sebelum kabinet ini, dan BSSN pasti tau apa yang harus dilakukan,” papar Johnny.
(Indonesiatech)
Komentar