Siaran TV analog telah dimatikan di sejumlah wilayah dan dialihkan ke siaran TV digital pada 2 November lalu. Untuk menonton siaran TV digital, salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah dengan menggunakan perangkat TV yang sudah mendukung fitur DVB-T2 (Digital Video Broadcasting-Terrestrial Second Generation) di dalamnya (built-in).
Dengan adanya DVB-T2, TV digital yang telah terhubung dengan antena penangkap sinyal, dapat dipakai langsung untuk menerima dan menonton siaran digital tanpa harus menggunakan STB (Set Top Box).
Bila hendak membeli, pastikan dulu perangkat TV telah mendukung DVB-T2 dan disertifikasi oleh Kominfo (Kementerian Informatika dan Komunikasi). Untuk mengetahui TV digital bersertifikasi Kominfo, caranya dapat dicek melalui website ini https://sertifikasi.postel.go.id/sertifikat/publish.
Apa saja TV digital harga Rp 2 jutaan yang sudah bersertifikasi Kominfo? Berikut adalah 5 TV digital harga Rp 2 jutaan bersertifikasi Kominfo:
- Panasonic TH-32H400G: Rp 2.049.000
- Polytron PLD 32V0753: Rp 2.050.000
- Sharp LC-32SA4200I: Rp 2.100.000
- Changhong L32H7: Rp 2.250.000
- Sanken SLE-32SH200SN: Rp 2.550.000
TV digital bisa dibeli dengan mudah melalui beberapa marketplace atau e-commerce langganan Anda.
(Indonesiatech)
Komentar