Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat setidaknya terdapat 77 kasus pelanggaran perlindungan data pribadi (PDP) sejak 2019 hingga November 2022, termasuk kebocoran data. Pelanggaran tersebut tercatat berasal dari 49 penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat dan 28 PSE lingkup publik.
“Kasusnya cenderung meningkat. Ada tiga kasus pada 2019, 21 kasus pada 2020, lalu 20 kasus pada 2021. Dan, pada 2022 sampai November ini terjadi 33 kasus,” jelas Menkominfo Johnny G. Plate dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Rabu (23/11).
Ia menjelaskan, dari 77 kasus tersebut pihaknya telah menyelesaikan 58 kasus. Hasilnya, 19 kasus termasuk kategori bukan pelanggaran PDP. Sedangkan 39 kasus lainnya termasuk pelanggaran PDP. Ada pun dari 39 kasus PDP tersebut, 23 kasus diberikan rekomendasi terhadap sistem penyelengara. Kemudian, pemberian sanksi dilakukan terhadap 15 kasus, sedangkan pemberian peringatan diberikan ke satu kasus.
Menkominfo menambahkan, pada November ini, Kominfo sedang menangani lima kasus baru yang terjadi pada aplikasi Carousell, Forum Mobile Legend, Lazada, myPertamina, dan PeduliLindungi. Insiden PDP pada Carousell, Lazada, dan Forum Mobile Legend itu dilaporkan PSE kepada Kominfo.
“Kalau insiden myPertamina dan PeduliLindungi, dugaan kebocoran data pribadi itu disebabkan peretasan akun Bjorka,” terang Johnny.
Sebagai tindak lanjut, Johnny mengaku telah meminta klarifikasi resmi ke Pertamina Patra Niaga. Namun, saat ini Kominfo belum menerima tanggapan resmi melalui surat. Sedangkan soal kebocoran data PeduliLidungi, kata Johnny, Kemenkes sedang berkoordinasi dengan PT Telkom selaku prosesor data serta BSSN perihal uji forensik digital.
(Indonesiatech)
Komentar