Kementerian Kominfo melalui Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP), Ditjen Aptika, telah mengembangkan Platform Mandiri Belajar (PMB) sebagai penunjang layanan pendidikan. Platform tersebut diharapkan dapat segera dimanfaatkan oleh lembaga pendidikan termasuk madrasah.
“Kami berharap di tahun 2022 akan ada 100 madrasah yang memanfaatkan Platform Mandiri Belajar tersebut,” jelas Aris Kurniawan selaku Ketua Tim Inovasi Pengembangan dan Harmonisasi Layanan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kemkominfo, pada acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis PMB Tahap II di Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis (1/12).
Dari pengalaman Bimtek Tahap I yang digelar di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa bulan lalu, Aris melihat peserta yang hadir telah memiliki kemampuan sangat bagus untuk mengadopsi teknologi. Ia menjelaskan, PMB kini memiliki fitur baru, yaitu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kehadiran fitur baru ini diharapkan bisa mendorong pemanfaatkan PMB secara lebih luas.
“Kita perlu siapkan semacam skema bagaimana mendorong teman-teman di daerah, di madrasah untuk bisa memanfaatkan aplikasi ini, termasuk mengapresiasi mereka yang telah menggunakan dengan sangat baik,” papar Aris.
Ia menambahkan, arah kebijakan pemerintah saat ini mengarah pada efisiensi. Untuk itulah PMB dibuat dan menjadi bagian dari kerja sama kongkrit antara Kementerian Kominfo dan Kementerian Agama.
“Cukup manfaatkan yang sudah ada, nanti anggarannya bisa digeser untuk kebutuhan capacity building, pelatihan, studi banding, dan lainnya. Sementara untuk urusan teknologi diserahkan ke level kementerian, misalnya Kementerian Agama, dimana kita sudah punya MoU terkait pemanfaatan platform ini,” paparnya.
Sementara itu Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, Suwardi mengatakan seluruh layanan masyarakat di Kemenag harus berbasis digital dan tidak ada lagi berbasis manual. Hal tersebut sebagaimana arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
“Oleh karena itu, baik di direktorat pondok pesantren, pendidikan tinggi, madrasah dan seluruh layanan termasuk layanan haji basisnya adalah digital. Setiap satuan kerja di Kementerian Agama termasuk di Direktorat Madrasah harus memiliki layanan satu pintu. Jadi hampir semua madrasah sudah punya kantor PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu),” jelasnya.
Acara Sosialisasi dan Bimtek PMB Tahap II tersebut berlangsung pada 1 – 2 Desember 2022. Acara diikuti oleh para pengajar maupun pengelola madrasah di wilayah Kota Cirebon.
(Indonesiatech)
Komentar