Gelombang PHK yang terjadi di beberapa startup teknologi di Indonesia baru-baru ini mengakibatkan banyak orang kehilangan pekerjaannya. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mendata para talenta digital yang menjadi korban PHK.
Semuel Abrijani Pangerapan selaku Dirjen Aptika Kementerian Kominfo mengatakan, talenta digital ini akan didata agar bisa diserap oleh industri lain yang sedang melakukan transformasi digital.
“Diskusi di dalam mungkin kita akan mendata talenta-talenta yang kemarin terkena layoff, mungkin juga bisa digunakan untuk industri-industri yang lain, mungkin juga bisa dipakai dengan pemerintah, kita lihat. Kita akan mendata itu,” jelas Semuel saat ditemui setelah Forum Ekonomi Digital Kominfo di Jakarta, Kamis (1/12).
Ia mengatakan, rencana pendataan itu merupakan usulan seorang peserta diskusi dari salah satu BUMN. Menurutnya, pembajakan talenta digital sudah menjadi hal yang biasa di startup, jadi bisa saja dilakukan oleh pemerintah.
Semmy menambahkan, pendataan ini diharapkan bisa menjadi seperti platform jejaring profesional LinkedIn di mana perusahaan bisa memilih talenta baru yang tersedia dan bisa diserap. Apalagi talenta digital di Indonesia saat ini masih kurang dari yang dibutuhkan.
Berbicara soal gelombang PHK yang terjadi di startup dalam negeri, Semmy mengatakan fenomena tersebut merupakan bentuk rasionalisasi perusahaan bukan karena penurunan bisnis. Apalagi setelah perusahaan menggaet banyak karyawan baru saat puncak pandemi.
(Indonesiatech)
Komentar