Akses internet tidak hanya membutuhkan infrastruktur digital, melainkan juga frekuensi. Sementara, frekuensi jumlahnya terbatas dan tidak bisa ditambah. Rosarita Niken Widiastuti selaku Staf Khusus Menkominfo menjelaskan, jumlah frekuensi ini harus diatur agar bisa dimaksimalkan dengan baik.
“Selama ini frekuensi sangat terbatas dan tidak bisa bertambah. Bisanya ya diatur,” kata Rosarita Niken Widiastuti saat menjadi narasumber dalam Diskusi Publik Virtual yang digelar Kominfo RI bekerja sama dengan Komisi I DPR RI dengan tema “Sosialisasi Analog Switch Off (ASO) dan Seremoni Penyerahan Bantuan STB Kementerian Kominfo RI bekerja sama dengan Komisi I DPR RI”, Sabtu (3/12).
Ia menjelaskan, frekuensi di Indonesia sudah habis untuk kegiatan brodcasting dan brodband. Selain itu juga digunakan untuk penerbangan, navigasi, kelautan dan lainnya. Maka masyarakat yang ada di daerah 3T tidak kebagian frekuensi untuk akses internet.
“Nah, oleh karena itu dari 697 frekuensi televisi ini kita atur. Ini agar masyarakat di daerah 3T bisa menikmati akses internet. ITU juga telah menyepakati seluruh negara di dunia untuk menghentikan siaran TV analog. Karena kalau tidak dihentikan maka tidak akan maju-maju teknologi internet ini,” jelas dia.
Rosarita menjelaskan, dengan semakin canggihnya teknologi diharapkan bisa meningkatkan perekonomian di Indonesia. Pasalnya, UMKM yang ada 60 juta ini yang masuk ke digitalisasi baru 20 juta.
“Dengan adanya ASO ini akses internet bisa merata dan bisa meningkatkan kesejahteraan. Karena masyarakat akan semakin terbuka untuk menjadi content creator. UMKM juga bisa memasarkan produknya lewat internet,” terangnya.
(Indonesiatech)
Komentar