Dalam rangka mensosialisasikan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Direktorat Jenderal Informasi Komunikasi Publik (Ditjen IKP) bersama Komisi III DPR RI dan Pemerintah Kabupaten Wonogiri kembali menggelar kegiatan Pertunjukan Rakyat “Sosialisasi RUU KUHP” melalui Pagelaran Wayang Kulit.
Kegiatan sosialisasi yang dikemas dalam bentuk hiburan rakyat di Lapangan Desa Nungkulan Jaten, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah ini dihadiri sekitar 3000 peserta yang merupakan perwakilan dari komunitas, mahasiswa, dan masyarakat umum Wonogiri.
Bambang Gunawan selaku Direktur Informasi Komunikasi Polhukam Kemenkominfo dalam sambutannya mengatakan, perwujudan negara hukum yang berlandaskan Pancasila memerlukan sistem hukum nasional yang harmonis, sinergis, komprehensif, dan dinamis melalui upaya pembangunan hukum.
“Upaya pemerintah merevisi dan menyusun sistem rekodifikasi hukum pidana nasional yang bertujuan untuk menggantikan KUHP lama sebagai produk hukum pemerintahan zaman kolonial Hindia Belanda perlu segera dilakukan, sehingga sesuai dengan dinamika masyarakat,” jelasnya.
Ia menjelaskan, pemerintah mulai menyusun RUU KUHP sejak tahun 1964 untuk menggantikan KUHP yang berlaku sampai saat ini. Penyusunan RUU KUHP juga melibatkan partisipasi masyarakat melalui dialog publik dan sosialisasi di 11 Kabupaten/Kota di Indonesia.
Dari dialog publik yang telah berjalan selama periode September-Oktober, pemerintah menghimpun masukan dan melakukan penyesuaian yang menghasilkan draf terbaru RUU KUHP. Pada tanggal 9 November 2022, draf tersebut telah diserahkan ke Komisi III DPR RI, dan 24 November kemarin telah disepakati bersama dalam pembahasan Tingkat I.
Bambang juga mengatakan bahwa sosialisasi akan kembali dilanjutkan untuk menyampaikan informasi terkait RUU KUHP secara transparan dan masif sehingga mudah diakses dan diterima oleh masyarakat.
“Acara ini diharapkan dapat menjadi sarana diseminasi informasi terkait RKUHP kepada elemen-elemen publik serta bentuk partisipasi dalam melestarikan kebudayaan,” pungkasnya.
(Indonesiatech)
Komentar