Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah melakukan Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) untuk mempercepat implementasi digital transaksi keuangan daerah di Indonesia.
Menteri Kominfo (Menkominfo) Johnny G. Plate menjelaskan, sampai saat ini Indonesia memiliki sebanyak 2.700 pusat data dan server yang dikelola oleh pemerintah dengan sistem masing-masing yang sulit dihubungkan antara satu dengan yang lainnya.
“Kami sedang melakukan groundbreaking pembangunan pusat data nasional permanen pemerintah government cloud dengan kapasitas yang sangat besar tier 4 standar global, standar paling tinggi, yang mudah mudahan sebelum akhir periode pemerintahan ini bisa kita gunakan,” terang Menkominfo Johnny G. Plate dalam Rakornas P2DD di Jakarta, Selasa (6/12).
Menkominfo juga menambahkan, nanti setelah pusat data nasional tersebut telah dapat digunakan, seluruh konsolidasi akan berpusat di pusat data pemerintah dan tidak ada lagi pusat-pusat data yang berada di daerah masing-masing.
“Efisiensi APBN sangat besar apabila kita kelolakan dengan baik, saat ini pemerintah mengunakan 24 ribu lebih aplikasi sangat tidak efisien juga yang bekerja secara sendiri-sendiri dan masing-masing tidak bisa terkomunikasikan secara nasional,” tambah Menkominfo.
Johnny Plate menambahkan, Kominfo akan menyediakan beberapa aplikasi saja di bawah super aplikasi pemerintah, dimana akan banyak window dari aplikasi-aplikasi besar yang digunakan, agar penyelenggaran pemerintahan berbasis elektronik dapat dilakukan dengan baik.
“Dengan dukungan tersebut kami harapkan dilakukan percepatan implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah (ETP) menuju pemerintahan digital,” kata Johnny.
Hingga saat ini sistem informasi P2DD telah dimanfaatkan oleh 543 pemerintah daerah dengan komposisi 415 pemerintah kabupaten, 94 pemerintah kota, dan 34 pemerintah provinsi. Sistem informasi tersebut, terkait dengan kinerja kolaborasi, diantaranya penyediaan domain, pemanfaatan pusat data nasional, pemanfaatan Mail pemerintah, dan penyediaan layanan helpdesk.
Tidak hanya itu, rencana dukungan Kementerian Kominfo di tahun 2023 adalah terkait dengan penyelenggaraan pengisian indeks ETP daerah, serta Operasionalisasi dan Pemeliharaan Sistem Informasi P2DD dalam mendukung program kerja satuan tugas P2DD.
(Indonesiatech)
Komentar