Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate menyatakan, pemerintah saat ini menggunakan lebih dari 24.000 aplikasi, dan hal tersebut sangat tidak efisien. Hal itu terjadi karena masing-masing institusi bekerja sendiri-sendiri dan belum terjalin komunikasi secara nasional.
Untuk itu, dukungan Kominfo terhadap implementasi program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) diharapkan menjadi bagian dari akselerasi transformasi digital nasional termasuk konsolidasi aplikasi.
“Agar cukup beberapa saja dibawa satu super aplikasi pemerintah nantinya dengan banyak window yang nanti aplikasi-aplikasi besar yang akan kita gunakan,” kata Menkominfo Johnny G. Plate saat menjadi keynote speaker dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) P2DD Tahun 2022 di Le Meridien, Jakarta Pusat, Selasa (06/12).
Ia mengatakan, implementasi P2DD dilakukan agar penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dapat dilakukan dengan baik. Pihaknya telah menyiapkan berbagai program dan kebijakan untuk akselerasi program tersebut.
“P2DD dilakukan untuk mempercepat implementasi salah satu komponen terpenting dalam ekosistem ekonomi digital, yakni digitalisasi transaksi keuangan daerah,” terang Menkominfo.
Johnny Plate pun menjelaskan, salah satu kebijakan Kemenkominfo adalah menerjemahkan seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia sebagai salah satu acuan persyaratan setiap penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang beroperasi di Indonesia.
Menurutnya, pemerintah memberikan semangat dan dorongan untuk Indonesia dalam sistem perangkat yang memungkinkan transaksi keuangan secara digital dan elektronik. Salah satu wujud nyata dukungan itu adalah melalui dengan penerapan Quick Response Indonesian Standard (QRIS) sehingga berbagai tantangan global dapat diatasi.
“Tantangan global harus kita hadapi dengan kerja nyata, termasuk dengan platform yang disediakan Bank Indonesia untuk memastikan transaksi keuangan kita terkoordinasi dan dilaksanakan dengan baik,” kata Menkominfo.
Namun, menurutnya semua itu dapat dilaksanakan dengan salah satu prasyarat besar, yaitu implementasi pemerintahan digital di Indonesia melalui program P2DD yang harus menyediakan infrastruktur digital yang memadai secara nasional.
(Indonesiatech)
Komentar