Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum, hingga Kepolisian Republik Indonesia sebagai aparat penegakan hukum untuk mengawasi Pemilu 2024.
“Kita perlu memastikan bahwa penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia berjalan dengan baik dengan didukung partisipasi peserta pemilu juga segenap warga masyarakat secara maksimal dan optimal. Seluruh pihak yang terkait dalam pesta demokrasi tahun 2024 mendatang perlu untuk menjaga proses pelaksanaan dan hasil pemilu yang legitimate,” jelas Menkominfo Johnny G. Plate dalam Konferensi Pers Menyongsong Pemilu Serentak 2024: Pemilu Berkualitas untuk Indonesia Maju, di Media Center, Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (04/01).
Menurutnya, Kominfo telah melakukan beberapa kerja sama lintas kementerian dan lembaga seperti memperkuat kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk Sinergitas Tugas dan Fungsi di bidang komunikasi dan Informatika.
“Ada enam ruang lingkup nota kesepahaman antara lain pertukaran data dan informasi; pencegahan penyebarluasan dan penggunaan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang dilarang; bantuan pengamanan; penegakan hukum; penyediaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana; dan peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia,” tutur Menkominfo.
Johnny Plate mengatakan, Pemilu merupakan puncak dari pesta demokrasi yang menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk menentukan arah bangsa kedepannya.
“Mari kita jaga dengan baik agar tetap kedepankan kultur dan etika politik yang baik. Menghormati para pemimpin kita, menghormati para calon-calon pemimpin kita baik calon presiden, calon wakil presiden, calon Anggota DPD, DPR RI, DPRD di seluruh Indonesia dengan tidak menyebarkan informasi yang bersifat post truth, hoaks maupun hate speech,” jelas Menkominfo.
Berdasarkan aturan dan jadwal penyelenggaraan pemilu yang telah diatur dalam Undang-Undang Pemilihan Umum maupun berbagai peraturan KPU. Menkominfo mengajak masyarakat untuk menggunakan ruang digital yang lebih bermanfaat.
“Kami minta kepada masyarakat untuk memanfaatkan ruang digital kita dengan cara lebih bertanggung jawab, untuk hal-hal yang bermanfaat, meningkatkan kualitas pemilu, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan untuk menghasilkan pemilihan umum yang legitimate,” harap Menkominfo.
(Indonesiatech)
Komentar