Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersinergi dengan Kementerian Pedagangan (Kemendag), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan para pemangku kepentingan lainnya (stakeholders) membentuk satuan tugas (satgas) kecil untuk mengendalikan harga Set Top Box (STB) agar tetap terjangkau.
Hal itu dijelaskan Staf Khusus Menkominfo, Rosarita Niken Widiastuti, usai mengikuti rapat evaluasi Ketersediaan dan Pengendalian Harga STB yang dipimpin oleh Menkominfo Johnny Gerard Plate, di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta pada Selasa (10/1).
“Satgas ketuanya dari Kementerian Perdagangan karena kan masalah perdagangan ya, kemudian dari Kementerian Kominfo, Kementerian Perindustrian dan juga stakeholder lainnya itu masuk di dalam Satgas,” terang Niken.
Ia menyebutkan, harga STB di lokapasar (marketplace) sejauh ini masih terpantau normal, antara Rp180 ribu hingga Rp250 ribu per unit.
“Satgas kecil itu untuk menindaklajuti kuantitas STB maupun harga STB (di pasaran). Tentunya dengan adanya Satgas nantinya ada operasi pasar, jadi kalau sudah ditetapkan harga tertingginya masyarakat jangan sampai merasa sekarang (harga STB) menjadi mahal sekali,” jelas Niken.
Menurutnya, dibentuknya Satgas kecil itu akan bisa mengendalikan harga sesuai dengan standar yang ditetapkan, sesuai patokan dari Gabel. Sebab, saat ini harga STB yang dijual di toko-toko elektronik sudah jauh melampaui harga yang ditetapkan oleh Gabel.
“Nanti akan seperti apa kebijakannya (belum tahu), karena kan itu belum terbentuk, jadi saya belum bisa memastikan,” pungkasnya.
(Indonesiatech)
Komentar