Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyiapkan tiga strategi di tingkat hulu, tengah, dan hilir untuk menjaga demokrasi di ruang digital, selama masa Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
“Kementerian Kominfo berupaya menjaga demokrasi di ruang digital dengan tiga lapis strategi di tingkat hulu, tengah, dan hilir untuk memerangi penyebaran hoaks, misinformasi, dan ujaran kebencian,” terang Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo (Dirjen IKP Kominfo), Usman Kansong, yang dibacakan Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Direktur TKKKP Kominfo), Hasyim Gautama, dalam Rapat Koordinasi Bidang Kominfo Sub Urusan Informasi dan Komunikasi Publik di Tangerang, pada Rabu (18/1).
Dirjen IKP Kominfo mengatakan, tiga strategi tersebut adalah langkah penting untuk menghasilkan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 yang berkualitas. Karena pesta demokrasi terbesar dalam sejarah Pemilu di Indonesia itu akan dilaksanakan secara serentak dalam tahun yang sama, hanya berselang beberapa bulan saja.
“Penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas akan memberikan jaminan hasil Pemilu yang terpercaya di mana kompetisi berjalan sehat, komunikasinya partisipatif, dan mempunyai tingkat keterwakilan politik warga yang lebih tinggi, serta memiliki mekanisme pertanggung jawaban yang jelas,” papar Usman.
Lebih lanjut, Dirjen Usman menambahkan bahwa pada tahapan hulu, Kementerian Kominfo menjalankan program Literasi Digital, yang meliputi: keterampilan digital (digital skill), etika digital (digital ethics), budaya digital (digital culture), dan keamanan digital (digital safety).
Pada tahapan menengah, Kominfo melakukan tindakan serius dan cepat untuk menghapus akses konten negatif ke situs web, platform digital, atau akun yang menyebarkan informasi palsu. Per 4 Januari 2023 kemarin, Kominfo telah menangani atau blokir 1321 konten hoaks yang berkaitan dengan politik.
Sedangkan pada tingkatan hilir, Kementerian Kominfo melakukan upaya penegakan hukum bekerja sama dengan Bareskrim Polri. Tingkat hilir itu untuk mendukung lembaga penegak hukum, seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam mengambil tindakan yang tepat guna mencegah penyebaran informasi yang salah dan menyesatkan.
“Namun menjaga demokrasi di ruang digital bukan hanya tugas Kementerian Kominfo, perlu kolaborasi semua pihak,” pungkasnya.
(Indonesiatech)
Komentar